Pemerintah Indonesia telah meluncurkan kembali Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako untuk tahun 2024, yang menawarkan bantuan sebesar Rp 600.000 setiap dua hingga tiga bulan. Bagi penerima manfaat, pemahaman tentang langkah-langkah dan persyaratan pencairan sangat krusial. Berikut adalah panduan menyeluruh untuk membantu masyarakat dalam proses pencairan dan verifikasi status penerimaan bantuan.
Penyaluran BPNT Sembako
Program BPNT Sembako merupakan inisiatif pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dengan memberikan bantuan sosial berupa Kartu Sembako. Bantuan ini disalurkan setiap dua hingga tiga bulan melalui sistem non tunai menggunakan kartu elektronik.
Baca juga: Juara Meta Teknokrat kenalkan Metaverse for Education ke Guru dan Siswa/i SMP IT AULANDINA Indonesia
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Jika pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, total bantuan mencapai Rp 600.000 untuk tiga bulan. Sebaliknya, jika melalui Bank Himbara, penyaluran dilakukan untuk dua bulan dengan total bantuan Rp 400.000.
Langkah-Langkah Mencairkan BPNT Sembako
1. Cek Nama Penerima
Langkah pertama adalah memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT Sembako di situs cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan untuk memasukkan lokasi dan nama sesuai dengan informasi yang tertera di KTP Anda.
2. Proses Verifikasi
Setelah mengecek status penerimaan, lanjutkan dengan proses verifikasi yang diperlukan dengan memasukkan kode yang tertera di situs tersebut.
3. Pencairan di ATM atau PT Pos Indonesia
Jika proses verifikasi berhasil, Anda dapat mencairkan bantuan melalui ATM yang terhubung dengan rekening penerima atau dengan mengunjungi kantor PT Pos Indonesia setelah proses verifikasi.
Cara Cek Penerima BPNT
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status sebagai penerima BPNT:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih lokasi sesuai dengan KTP Anda.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang tertera.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Persyaratan Penerima BPNT
Untuk menjadi penerima BPNT, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut:
Baca juga: Mahasiswa Teknokrat Juara 1 Nasional Lomba Fotografi,dan Desain Poster
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
- Tidak berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan dengan gaji setara atau lebih dari Upah Minimum Regional (UMR).
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program serupa.
- Berasal dari keluarga kurang mampu, terdaftar dalam data kemiskinan, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pencairan BPNT Sembako dapat dilakukan dengan lancar, dan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang berhak dengan mudah. Pantau terus informasi terbaru untuk mendapatkan pembaruan mengenai program Bansos BPNT 2024.
penulis: Farii