Bantuan sosial (bansos) merupakan instrumen esensial dalam upaya pemerintah untuk mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang dikelola oleh pemerintah Indonesia setiap tahunnya. Agar bantuan ini dapat diterima oleh mereka yang berhak, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos PKH untuk tahun 2024. Berikut adalah panduan lengkap untuk memeriksa status penerima bansos PKH.

Baca Juga : Apakah Manajemen Pemasaran Tepat untuk Anda? Inilah yang Perlu Anda Ketahui

Memeriksa Status Melalui Situs Resmi Kementerian Sosial

Salah satu metode yang paling sederhana untuk memeriksa status penerima bansos PKH adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Akses Situs Resmi Kemensos
    • Buka browser dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial.
  2. Isi Data yang Diminta
    • Masukkan informasi yang diperlukan seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.
    • Input nama penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Verifikasi dan Cari Data
    • Isi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
    • Pastikan bahwa data yang diisi sesuai dengan informasi pada KTP Anda.

Memeriksa Status Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Membuat Akun Baru
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
    • Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia sesuai petunjuk.
    • Data Anda akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
  2. Melakukan Pengecekan
    • Setelah akun terverifikasi, buka aplikasi “Cek Bansos”.
    • Masukkan username dan password yang telah dibuat.
    • Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai informasi pada KTP.
    • Klik “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
    • Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari sumber terpercaya.

Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial PKH

Untuk menjadi penerima bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan dalam data kelurahan.
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

Selain itu, terdapat kriteria khusus untuk jenis penerima bansos PKH, seperti ibu hamil atau nifas, ibu dengan anak balita, anak usia pra-sekolah, anak usia SD/MI, anak usia SLTP/MTs, dan anak yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH

Jika Anda merasa berhak menerima bantuan namun belum terdaftar, Anda dapat mendaftar melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” pada ponsel Anda.
  2. Daftar Usulan
    • Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
    • Isi data diri Anda dan pilih jenis bansos PKH yang diusulkan.
    • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.

Baca Juga : Lulusan Seni Kriya, Tahu Nggak? Ini Pekerjaan yang Bisa Jadi Karier Impianmu!

Dengan memahami cara memeriksa status penerima bansos PKH serta syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Penulis : Diyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *