Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Indonesia menghadapi tantangan serius terkait upaya infiltrasi dari jaringan terorisme global. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, mengungkapkan adanya upaya oleh individu yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme untuk memasuki ranah pemerintahan melalui pembentukan partai politik baru.
baca juga: Banjir Aceh Tamiang: Jalan Utama Aceh-Sumut Terputus Tanpa Alternatif
Partai-partai politik yang dirancang oleh individu terkait jaringan terorisme tersebut tidak berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Verifikasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah potensi ancaman keamanan yang mungkin ditimbulkan oleh kelompok dengan agenda terorisme.
Meskipun rincian spesifik tidak diungkap, Boy Rafli Amar menyebutkan bahwa beberapa tokoh dalam partai-partai tersebut memiliki latar belakang mencurigakan, seperti pernah terlibat dalam masalah hukum atau memiliki hubungan dengan kelompok yang dilarang.
Daftar Partai Politik yang Gagal Ikut Pemilu 2024
Berikut adalah daftar partai politik yang tidak berhasil mengikuti Pemilu 2024 menurut informasi dari KPU:
- Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat
- Partai Berkarya
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu
- Partai Pelita
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
- Partai Kongres
- Partai Kedaulatan
- Partai Reformasi
Daftar Partai Politik yang Tidak Lolos Verifikasi Administrasi dan Faktual
Selain itu, beberapa partai politik juga gagal dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024. Daftar partai politik yang tidak lulus verifikasi adalah sebagai berikut:
- Partai Swara Rakyat Indonesia
- Partai Republik
- Partai Republik Satu
- Partai Republik Indonesia
- Partai Keadilan dan Persatuan
Daftar Partai Politik yang Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual
Sebaliknya, terdapat 18 partai politik yang berhasil lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024. Partai-partai tersebut meliputi:
- Partai Amanat Nasional (PAN)
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Buruh
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
- Partai Demokrat
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
- Partai Gerindra
- Partai Golongan Karya (Golkar)
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
- Partai NasDem
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Ummat
baca juga: Banjir Aceh Tamiang: Jalan Utama Aceh-Sumut Terputus Tanpa Alternatif
Perlu dicatat bahwa partai politik yang tidak lolos verifikasi tidak akan berpartisipasi dalam pemilihan. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap potensi ancaman terorisme dalam konteks Pemilu.
penulis: henggar