Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Indonesia menghadapi ancaman serius terkait dengan upaya infiltrasi dari jaringan terorisme global. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, terdapat indikasi bahwa individu-individu yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme berusaha menyusup ke dalam pemerintahan melalui pembentukan partai politik baru.

Sayangnya, partai politik yang dibentuk oleh individu-individu terkait dengan jaringan terorisme tersebut tidak berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini sangat penting untuk mencegah potensi ancaman keamanan dari kelompok-kelompok yang memiliki agenda terorisme.

Baca Juga: Mengenal Jurusan Pendidikan Luar Sekolah: Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Walaupun tidak dijelaskan secara rinci, Boy Rafli Amar mengungkapkan bahwa beberapa tokoh di dalam partai politik tersebut memiliki latar belakang yang mencurigakan, termasuk pernah bermasalah dengan hukum atau memiliki afiliasi dengan kelompok terlarang.

Daftar Nama Partai Politik yang Gagal Ikut Pemilu 2024

Berikut adalah daftar nama partai politik yang gagal ikut Pemilu 2024 berdasarkan informasi dari KPU:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia (PDRI)
  2. Partai Kedaulatan Rakyat
  3. Partai Berkarya
  4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
  5. Partai Pelita
  6. Partai Karya Republik (PAKAR)
  7. Partai Pemersatu Bangsa
  8. Partai Bhinneka Indonesia
  9. Partai Pandu Bangsa
  10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
  11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
  12. Partai Masyumi
  13. Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
  14. Partai Kongres
  15. Partai Kedaulatan
  16. Partai Reformasi

Daftar Nama Partai Politik yang Tidak Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual Pemilu 2024

Berikut adalah daftar nama partai politik yang tidak lolos dalam verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024:

  1. Partai Swara Rakyat Indonesia
  2. Partai Republik
  3. Partai Republik Satu
  4. Partai Republik Indonesia
  5. Partai Keadilan dan Persatuan

Daftar Nama Partai Politik yang Lulus Verifikasi Administrasi dan Faktual Pemilu 2024

Baca Juga: Lawan Berbagai Penyakit Kronis dengan Pare, Si Pahit Penuh Manfaat

Berikut adalah daftar nama partai politik yang berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bulan Bintang (PBB)
  3. Partai Buruh
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  5. Partai Demokrat
  6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
  7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  8. Partai Gerindra
  9. Partai Golongan Karya (Golkar)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
  14. Partai NasDem
  15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  18. Partai Ummat

Sebanyak 18 partai politik berhasil lolos dalam proses verifikasi administrasi dan faktual untuk Pemilu 2024. Namun, partai politik yang tidak lolos verifikasi tidak akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pemilihan tersebut. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan pengawasan lebih lanjut terhadap ancaman terorisme perlu terus dilakukan.

Penulis: Diyo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *