Pemerintah Cairkan THR Rp20,8 Triliun untuk 1,5 Juta ASN dan 3,5 Juta Pensiunan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 20,86 triliun per 17 Maret 2025. THR ini diberikan kepada lebih dari 5 juta penerima, yang meliputi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengungkapkan melalui akun Instagram pribadinya bahwa pembayaran THR ini mencakup berbagai kategori pegawai negara.
Rincian Pembayaran THR untuk ASN
Sebanyak Rp 9,36 triliun dari total THR yang dicairkan disalurkan untuk 1.541.373 pegawai Aparatur Negara. Rinciannya, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 5,11 triliun diberikan kepada 568.148 pegawai, THR untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencapai Rp 251,48 miliar untuk 65.836 pegawai, THR untuk anggota POLRI sebesar Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel, dan THR untuk prajurit TNI sebesar Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel. Selain itu, THR untuk Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp 333,13 miliar diberikan kepada 101.545 pegawai.
Sri Mulyani juga menyebutkan bahwa 7.476 satuan kerja (satker) atau sekitar 84% dari total 8.852 satker telah menerima pembayaran THR. Sebanyak 83 kementerian/lembaga (K/L), yang berjumlah 87% dari total 95 K/L, telah mengajukan THR.
Baca Juga : Surya Rupiah Teknologi: Menggagas Masa Depan Keuangan Digital Indonesia
Pembayaran THR Pensiunan
Untuk pensiunan, pemerintah juga telah menyalurkan THR sebesar Rp 11,5 triliun kepada 3.558.716 pensiunan, yang mencakup 97,66% dari target yang ditetapkan. Rinciannya, PT TASPEN menyalurkan THR sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan, sementara PT ASABRI menyalurkan Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Sri Mulyani berharap bahwa pemberian THR ini tidak hanya memberikan manfaat bagi penerimanya, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengakselerasi aktivitas ekonomi selama periode Ramadan dan menjelang Lebaran.
Penulis : Alif Nur Tauhidin