Pemerintah Pastikan THR ASN 2025 Cair, Bagaimana dengan Ojol dan Karyawan Swasta?

Pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan pada tahun 2025. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pegawai negeri yang setiap tahun menantikan pencairan THR untuk memenuhi kebutuhan Lebaran. Namun, bagaimana dengan karyawan swasta dan pengemudi ojek online (ojol)?
Pemerintah Alokasikan Rp 50 Triliun untuk THR ASN 2025
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.
Pengumuman resmi terkait pencairan THR ini akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Meskipun begitu, hingga kini belum ada kepastian apakah THR ASN akan diberikan secara penuh atau dalam skema yang berbeda.
Berdasarkan jadwal yang biasa berlaku, THR ASN diperkirakan cair paling cepat tiga minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diprediksi jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025. Dengan demikian, ASN dapat mulai menerima THR sekitar pertengahan Maret 2025.
Bagaimana dengan THR bagi Karyawan Swasta?
Tidak hanya ASN, karyawan swasta juga berhak menerima THR. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai THR bagi karyawan swasta pada 5 Maret 2025. SE ini berisi pedoman mengenai besaran dan mekanisme pencairan THR yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada pekerjanya.
Menurut peraturan yang berlaku, THR bagi karyawan swasta harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Perusahaan yang terlambat atau tidak memberikan THR dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk memastikan THR dibayarkan tepat waktu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membuka posko pengaduan bagi karyawan swasta yang tidak mendapatkan haknya. Tahun lalu, ribuan pengaduan masuk ke posko ini, dan pemerintah berjanji akan lebih tegas dalam menindak perusahaan yang melanggar aturan.
THR bagi Pengemudi Ojol dan Pekerja Aplikasi Online
Selain ASN dan karyawan swasta, para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online juga berharap mendapatkan THR. Pada 17 Februari 2025, puluhan pengemudi ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka menuntut regulasi yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan THR dalam bentuk uang tunai.
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menegaskan bahwa THR bagi pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online seharusnya diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok. “Tuntutan kami bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Lily.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa aturan terkait THR bagi ojol sedang difinalisasi dan diusahakan dapat diterbitkan akhir pekan ini. Pemerintah tengah berupaya merumuskan skema terbaik agar pengemudi ojol mendapatkan THR yang adil.
Regulasi dan Tanggung Jawab Perusahaan Aplikasi
Saat ini, salah satu tantangan utama dalam pemberian THR bagi pengemudi ojol adalah status mereka yang dianggap sebagai mitra, bukan karyawan tetap. Hal ini membuat mereka tidak secara otomatis berhak atas THR sebagaimana pekerja formal lainnya.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan bagi pekerja sektor informal. Beberapa perusahaan aplikasi sudah mulai memberikan insentif khusus menjelang Lebaran sebagai bentuk apresiasi bagi mitra pengemudinya.
Kementerian Ketenagakerjaan berencana untuk berdiskusi dengan penyedia layanan transportasi online guna memastikan adanya regulasi yang lebih jelas mengenai pemberian THR bagi mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikasi.
Dampak Pencairan THR terhadap Perekonomian
Pencairan THR bagi ASN, karyawan swasta, dan pekerja ojol memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Setiap tahun, pencairan THR menjadi salah satu pendorong utama peningkatan konsumsi rumah tangga menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dengan anggaran THR ASN sebesar Rp 50 triliun dan pencairan THR bagi karyawan swasta serta pekerja ojol, diharapkan daya beli masyarakat meningkat. Ini akan memberikan stimulus positif bagi sektor ritel, makanan dan minuman, serta industri pariwisata yang biasanya mengalami lonjakan permintaan selama musim Lebaran.
Selain itu, pemerintah juga berharap bahwa pencairan THR dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung. Dengan adanya tambahan pemasukan dari THR, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.
Kesimpulan
Pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi ASN akan cair dengan alokasi dana sebesar Rp 50 triliun. Sementara itu, karyawan swasta juga dipastikan akan menerima THR sesuai dengan peraturan yang akan dituangkan dalam Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Bagi pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online, pemerintah sedang berupaya untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berimbang. Meski masih ada tantangan dalam implementasinya, upaya untuk memberikan THR bagi pekerja sektor informal terus dilakukan.
Dengan pencairan THR, diharapkan perekonomian Indonesia dapat semakin bergairah menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain memberikan manfaat bagi individu dan keluarga, THR juga menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: RESTUU