Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI telah membuka pendaftaran untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 pada tanggal 4 Februari 2025. Bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah akan disesuaikan dengan akreditasi program studi (prodi) yang dipilih oleh mahasiswa.

Syarat Penerima KIP Kuliah

Untuk dapat menerima bantuan KIP Kuliah, mahasiswa harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya, mahasiswa yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan telah memiliki KIP sejak SMP atau SMA. Selain itu, mahasiswa yang berasal dari daerah terdampak bencana alam, konflik, atau daerah tertentu lainnya juga berhak menerima bantuan ini.

Besaran Bantuan KIP Kuliah Berdasarkan Akreditasi Prodi

Bantuan yang diberikan mencakup biaya pendidikan dan biaya hidup. Besaran bantuan KIP Kuliah berbeda-beda berdasarkan akreditasi program studi yang dipilih mahasiswa. Untuk program studi dengan akreditasi A, bantuan mencapai Rp12 juta per semester untuk prodi kedokteran dan Rp8 juta untuk non-kedokteran. Untuk program studi akreditasi B, bantuan mencapai Rp4 juta per semester, dan untuk akreditasi C, bantuan mencapai Rp2,4 juta per semester.

Cara Mendaftar KIP Kuliah 2025

Untuk mendaftar, mahasiswa dapat mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbudristek.go.id. Setelah itu, klik “Login Siswa” dan buat akun baru. Pastikan untuk mengikuti seluruh petunjuk pendaftaran dengan teliti agar prosesnya berjalan lancar.

Dengan adanya program KIP Kuliah, diharapkan lebih banyak mahasiswa yang kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya kuliah.

Penulis:Gilang Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *