Kabar baik bagi para tenaga honorer! Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membuka akses bagi tenaga honorer untuk mengecek status data mereka dalam pendataan Non ASN tahun 2024.

Pemeriksaan data ini penting untuk memastikan keikutsertaan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, sesuai dengan kebijakan terbaru pemerintah.

Langkah-langkah Cek Data Non ASN BKN:

  1. Kunjungi Portal BKN: Buka laman https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/ di browser Anda.
  2. Buat Akun: Jika belum memiliki akun, klik “Daftar” dan ikuti instruksi untuk membuat akun baru.
  3. Login Akun: Setelah memiliki akun, masukkan username dan password Anda untuk login.
  4. Pilih Menu “Data Honorer”: Pada halaman utama, pilih menu “Data Honorer”.
  5. Masukkan Data Diri: Masukkan data diri Anda, seperti NIK, nama lengkap, dan instansi tempat bekerja.
  6. Klik Tombol “Cari”: Klik tombol “Cari” untuk menampilkan status data Anda.

Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah sudah terdaftar atau belum. Jika data Anda belum terdaftar, Anda perlu melakukan proses pendaftaran melalui aplikasi yang disediakan oleh instansi tempat Anda bekerja.

Baca juga : Penting! Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2024 dan Cara Aktivasi Rekening untuk Mendapatkan Saldo Rp450.000

Catatan Penting:

  • Pastikan data yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan data yang tercatat di instansi tempat Anda bekerja.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam proses pengecekan data, hubungi helpdesk BKN melalui email [email protected] atau nomor telepon 1500 469.
  • Periode pengecekan data honorer di BKN masih berlangsung. Segera lakukan pengecekan untuk memastikan status data Anda.

Baca juga : Strategi Ampuh Mengatasi Bisul yang Meradang Tanpa Obat

Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN (Bagi yang Belum Terdaftar):

  1. Buat Akun: Buka portal https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/ dan ikuti langkah-langkah pembuatan akun seperti di atas.
  2. Unggah Dokumen: Unggah scan KTP dan pas foto berwarna (jpg/jpeg, maksimal 200 Kb).
  3. Isi Biodata dan Riwayat Pekerjaan: Lengkapi biodata dan riwayat pekerjaan sesuai dengan instruksi pada portal.
  4. Verifikasi dan Cetak Kartu: Periksa kembali data Anda. Klik “Akhiri Proses Pendataan” dan cetak kartu pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *