Pada hari Senin, 13 Mei 2024, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengadakan pembukaan Peradilan Semu Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Pelataran Biro Fakultas Hukum UMSU dan dihadiri oleh pimpinan fakultas, termasuk Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, S.H., M.H.; Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H.; serta sejumlah tenaga pengajar dan asisten laboratorium hukum.

Baca juga : Luhut, Siti Nurbaya, Try Sutrisno tiba di Gedung Nusantara

Dalam laporan kepanitiaan, Sekretaris Laboratorium Hukum, Ismail Koto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan peradilan semu pada tahun 2024 akan mengikuti pola yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Asisten laboratorium yang dipilih sebagai dosen pendamping merupakan individu yang memiliki kompetensi tinggi baik di bidang praktisi maupun akademis. Hal ini bertujuan agar mereka dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan yang berharga kepada mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Dekan I, Dr. Zainuddin, menekankan bahwa seluruh proses pemberkasan hingga pelaporan dalam peradilan semu harus dilakukan oleh mahasiswa sendiri, tanpa campur tangan pihak lain. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum, mahasiswa memiliki integritas serta kemampuan akademis dan praktik yang tinggi. Beliau berharap bahwa dengan melaksanakan sendiri proses tersebut, mahasiswa akan lebih siap untuk menjalani profesi di kantor advokat atau pengadilan di masa depan. Dr. Zainuddin juga menegaskan bahwa kegiatan peradilan semu kini menjadi bagian dari mata kuliah wajib di Fakultas Hukum UMSU, dan mahasiswa diharapkan menunjukkan keseriusan untuk memperoleh nilai yang baik dari dosen pendamping atau asisten laboratorium.

Baca juga : Begini Cara Bikin Fondasi Rumah yang Kuat Biar Tahan Gempa Megathrust

Wakil Dekan III, Atikah Rahmi, S.H., M.H., mengingatkan bahwa peradilan semu adalah mata kuliah wajib yang harus diselesaikan dengan serius. Ia juga mengingatkan mahasiswa yang telah melaksanakan seminar proposal untuk tidak lengah dan tetap membagi waktu antara pengerjaan berkas peradilan semu dan penyusunan skripsi. Beliau berharap bahwa pelaksanaan peradilan semu tahun 2024 akan menghasilkan alumni yang kompetitif di bidang praktik hukum, dan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan ini sebagai pengalaman pembelajaran yang sangat berharga.

Penulis : Rahmat zidan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *