Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang periode pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024 pukul 23:59 WIB. Awalnya, batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 6 September 2024.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pelamar yang belum selesai menyelesaikan pendaftaran di portal. “Perubahan jadwal pendaftaran ini dilakukan untuk mengakomodir pelamar yang mengalami kendala teknis dalam proses pendaftaran, terutama terkait pembelian e-meterai,” ujar Suharmen dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, (5/9/2024).

Baca Juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

Suharmen menjelaskan bahwa masalah terkait pembelian e-meterai di seluruh platform Peruri menghambat proses pendaftaran, dan hal ini tidak seharusnya dibebankan kepada pelamar. Oleh karena itu, Panselnas memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran selama 4 hari, dari 6 September 2024 pukul 23:59 WIB menjadi 10 September 2024 pukul 23:59 WIB.

Baca Juga :Mahasiswa Sastra Inggris Teknokrat Wakili Lampung dalam Pekan Seni Mahasiswa Nasional 2024 Cabang Lomba Cerita Pendek

Selain itu, perpanjangan pendaftaran juga dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengisian formasi CPNS yang tahun ini mencapai angka besar, yaitu 250.407 formasi untuk 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. “Pemerintah melalui Panselnas ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun ini,” tambah Suharmen.

Penulis: Alea putri marta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *