Pendahuluan

Surat Keterangan Sehat (SKS) merupakan dokumen penting yang seringkali diwajibkan dalam berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, mengikuti pendidikan, mengajukan permohonan SIM, atau mengikuti kegiatan olahraga. Mengurus SKS dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, atau klinik terpercaya.

Persyaratan Mengurus Surat Keterangan Sehat

Berikut adalah persyaratan umum yang diperlukan untuk mengurus SKS:

  • Kartu identitas (KTP) asli atau fotokopi. Pastikan KTP Anda masih berlaku dan dalam kondisi baik.
  • Pas foto berwarna ukuran 3×4. Siapkan dua lembar pas foto terbaru dengan latar belakang yang netral.
  • Biaya administrasi. Biaya pengurusan SKS dapat bervariasi tergantung tempat pengurusan, umumnya berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000.
  • Catatan penting:
    • Proses pengurusan SKS harus dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan.
    • Sebaiknya Anda membawa uang tunai untuk pembayaran biaya administrasi.

baca juga : Cara Cek Bantuan Sosial PKH Tahap 4 Tahun Desember 2023

Tata Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Puskesmas

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Datang ke puskesmas terdekat pada pagi hari atau sebelum pukul 12.00 WIB. Hal ini untuk menghindari antrean panjang.
  3. Ambil nomor antrean di loket pendaftaran.
  4. Tunggu hingga nomor Anda dipanggil.
  5. Serahkan nomor antrean dan dokumen persyaratan kepada petugas.
  6. Tunggu panggilan dokter di ruang tunggu pemeriksaan.
  7. Dokter akan melakukan pemeriksaan fisik dan menanyakan beberapa pertanyaan terkait riwayat kesehatan Anda.
  8. Jika Anda dinyatakan sehat, dokter akan menuliskan keterangan sehat, menandatanganinya, dan memberi stempel puskesmas.
  9. Selesai, Anda dapat mengambil surat keterangan sehat dan membayar biaya administrasi.

Tata Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat di Rumah Sakit

  1. Siapkan dokumen persyaratan.
  2. Datang ke rumah sakit terdekat dan langsung menuju customer service.
  3. Beritahu petugas bahwa Anda ingin membuat surat keterangan sehat dan ikuti petunjuk yang diberikan.
  4. Jika Anda belum pernah berobat di rumah sakit tersebut sebelumnya, Anda perlu mendaftarkan diri terlebih dahulu di bagian administrasi.
  5. Jika Anda sudah terdaftar, lakukan verifikasi data dengan menyebutkan nama dan tanggal lahir.
  6. Ambil nomor antrean dan tunggu sampai nomor Anda dipanggil.
  7. Setelah dipanggil, Anda akan diarahkan ke bagian pembuatan surat keterangan sehat.
  8. Dokter akan melakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan fisik, tekanan darah, dan pemeriksaan lainnya.
  9. Setelah pemeriksaan selesai, dokter akan mengisi surat keterangan sehat, menandatanganinya, dan memberi stempel rumah sakit.
  10. Surat selesai dibuat dan Anda dapat mengambilnya.

Masa Berlaku Surat Keterangan Sehat

Surat Keterangan Sehat umumnya hanya berlaku selama 1-2 minggu setelah pemeriksaan. Setelah masa berlaku tersebut habis, Anda perlu melakukan pemeriksaan ulang jika masih membutuhkan surat tersebut.

baca juga : Lawan Anemia dan Tingkatkan Imunitas: Manfaatkan Kekuatan Buah Penambah Darah

Kesimpulan

Mengurus Surat Keterangan Sehat merupakan proses yang mudah dan dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan mengikuti tata cara yang berlaku agar proses pengurusan dapat berjalan dengan lancar.

Tips Tambahan:

  • Sebaiknya Anda menghubungi puskesmas atau rumah sakit terlebih dahulu untuk mengetahui jam buka dan biaya administrasi yang pasti.
  • Jika Anda memiliki kondisi kesehatan tertentu, informasikan kepada dokter saat pemeriksaan.
  • Simpan surat keterangan sehat dengan baik agar tidak mudah rusak.

penulis : seto bayu aji

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *