Isi UU ASN 2023 Terbaru: Pegawai Honorer Dihapus

Pada 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dan menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dalam tanggal 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

baca juga:Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Kompeten Trainer Industri Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun Syariah

UU ASN 2023 menegaskan kesetaraan hak antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Salah satu aspek yang diatur dalam UU ini adalah pemberian jaminan pensiun kepada PPPK, yang sebelumnya hanya diberikan kepada PNS.

Bab VI UU ASN mengatur secara rinci mengenai hak dan kewajiban ASN, termasuk penghargaan materiil dan nonmateriil seperti penghasilan, penghargaan motivasi, tunjangan dan fasilitas, serta jaminan sosial seperti jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. Hal ini menunjukkan komitmen UU ASN 2023 untuk mewujudkan kesetaraan dalam perlindungan dan penghargaan bagi tenaga ASN.

Selain itu, UU ASN 2023 juga mengatur penghapusan pegawai honorer dari instansi pemerintahan. Instansi diminta untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer, dan penataan akan dilakukan hingga akhir tahun 2024. Pegawai non-ASN atau honorer wajib diselesaikan statusnya paling lambat Desember 2024. Langkah-langkah ini dilengkapi dengan sanksi bagi pejabat yang melanggar ketentuan tersebut.

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Jajaran Kampus Inovasi Kelas Dunia

UU ASN 2023 juga memberikan ketentuan baru yang memungkinkan ASN untuk mengisi jabatan di lingkungan TNI dan Polri, serta sebaliknya. Selain itu, UU ini juga mengatur prosedur pemberhentian ASN baik atas permintaan sendiri maupun tidak atas permintaan sendiri, termasuk dalam kasus pelanggaran disiplin dan hukum yang berat.

Demikianlah beberapa poin penting dalam UU ASN 2023 yang mengatur secara komprehensif mengenai ASN di Indonesia.

penulis:Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *