Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah sebuah program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Program ini diberikan secara bertahap, termasuk dalam tahap keempat yang berlangsung selama dua bulan, yakni Juni dan Juli.
BPNT diberikan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memberikan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali.
Bagi masyarakat yang ingin memverifikasi status mereka sebagai penerima bantuan sosial tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk mengecek status penerima manfaat mereka dengan cara mengunjungi situs tersebut, mengisi data penerima manfaat berdasarkan lokasi tempat tinggal, serta memasukkan nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, masyarakat diminta untuk memasukkan kode verifikasi yang ditampilkan sebelum menekan tombol “Cari Data”. Hasil pengecekan akan segera ditampilkan di layar.
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT Juli 2024, masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran secara online melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store. Prosesnya meliputi registrasi akun dengan mengisi data diri, mengunggah dokumen seperti KTP dan foto selfi dengan KTP, serta verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos setelah proses registrasi selesai.
Alternatifnya, bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, pendaftaran bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi kantor Desa/Kelurahan setempat. Pada tahap ini, masyarakat diminta untuk mempersiapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta mengikuti proses musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk ke dalam DTKS. Hasil musyawarah kemudian akan dibuatkan Berita Acara yang digunakan untuk proses verifikasi dan validasi data melalui kunjungan langsung oleh petugas Dinas Sosial.
Baca juga : Seleksi Mandiri ITB 2024: Persyaratan, Pembiayaan Kuliah, dan Panduan Pendaftarannya
Dengan cara ini, diharapkan program BPNT dapat memberikan manfaat yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Penulis : M. Akmal Millatudin