kapolres ngadakasus pencabulan

Polisi Selidiki Motif Eks Kapolres Ngada dalam Kasus Pencabulan dan Penyebaran Video ke Situs Australia

Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Selain mencabuli korban, Fajar juga diketahui menjual video asusila tersebut ke salah satu situs dewasa di Australia. Namun, hingga saat ini, motif di balik tindakan tersebut belum dapat dipastikan.

Motif Pelaku Masih Ditelusuri oleh Polisi

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa hanya pelaku yang benar-benar mengetahui motifnya. Menurutnya, tersangka bisa saja memberikan keterangan yang tidak jujur atau bahkan memilih untuk diam. Oleh karena itu, polisi akan melakukan observasi lebih lanjut guna mengetahui alasan di balik perbuatannya.

Trunoyudo menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara mendalam, termasuk melalui pendekatan psikologis dan forensik. “Tersangka bisa berbohong atau menyembunyikan motif aslinya. Oleh karena itu, kami akan melakukan berbagai langkah untuk menggali lebih dalam,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta.

Kronologi Kejadian Pencabulan oleh AKBP Fajar

Kasus ini bermula pada 11 Juni 2024, ketika AKBP Fajar melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Fajar memesan kamar dengan menggunakan identitas yang tertera dalam Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya.

BACA JUGA : Harga Emas Antam di Pegadaian Naik, Ukuran 1 Gram Sentuh Rp1.757.000

Ia kemudian menghubungi seorang wanita berinisial F untuk menghadirkan korban. Setelah korban dibawa ke hotel, wanita tersebut menerima bayaran sebesar Rp 3 juta. Dalam kejadian itu, Fajar tidak hanya melakukan pencabulan, tetapi juga merekam aksi bejatnya dan menyebarluaskan video tersebut ke situs dewasa yang berbasis di Australia.

Terungkapnya Kejahatan dari Laporan Otoritas Australia

Kasus ini terbongkar setelah otoritas Australia menemukan video yang diunggah oleh Fajar di situs dewasa. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa lokasi pembuatan video berada di Kupang. Otoritas setempat kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti.

Mabes Polri segera menginstruksikan Polda NTT untuk melakukan penyelidikan. Pada 23 Januari 2025, tim penyelidik mulai mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus ini. Tak lama setelahnya, pada 20 Februari 2025, AKBP Fajar akhirnya ditangkap di Bajawa, Kabupaten Ngada, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyelidikan Masih Berlanjut

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan bukti tambahan dan meminta keterangan dari berbagai pihak. AKBP Fajar Widyadharma dijerat dengan pasal berlapis terkait pencabulan anak dan penyebaran konten ilegal. Publik pun berharap agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya dalam kasus ini.

Penulis: Gilang Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *