Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memutuskan untuk membebastugaskan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, menyusul keluhan nasabah terkait gangguan layanan yang terjadi sejak malam takbiran pada 30 Maret 2025. Keputusan tersebut diambil setelah Pramono melakukan rapat terbatas dengan Direksi Bank DKI di Balai Kota Jakarta pada Selasa (8/4/2025).
Masalah Layanan Bank DKI Membuat Nasabah Terhambat Transaksi
Nasabah Bank DKI mengeluhkan ketidakmampuan mereka untuk melakukan transaksi, baik itu transfer maupun penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji yang sudah dicairkan. Hal ini menciptakan ketidaknyamanan, terutama menjelang libur Lebaran. Beberapa keluhan yang banyak disampaikan lewat media sosial Twitter atau X, menunjukkan kekecewaan atas gangguan layanan tersebut.
Tindakan Tegas Pramono untuk Bangun Kepercayaan Publik
Dalam pernyataannya, Pramono menyatakan bahwa masalah ini sudah sangat keterlaluan dan tidak mungkin tidak melibatkan pihak internal. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada seorang pun di dalam jajaran Pemprov DKI yang boleh ikut campur dalam masalah ini, dan siapapun yang mencoba akan mendapat tindakan tegas. Pramono menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah DKI Jakarta.
Jaminan Keamanan Dana Nasabah Bank DKI
Pramono sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa meskipun layanan Bank DKI mengalami gangguan, dana nasabah tetap aman. Ia menjamin bahwa pihak Bank DKI sedang menyelesaikan masalah tersebut dengan serius, terutama yang berkaitan dengan sistem IT mereka.
Upaya Pemulihan Layanan dan Proses Hukum
Pihak Bank DKI telah meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan menyatakan bahwa perbaikan sistem tengah dilakukan. Dalam kesempatan yang sama, Pramono mengingatkan bahwa kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi, bahkan berharap Bank DKI bisa segera melantai di bursa saham untuk meningkatkan kinerjanya.
Keluhan Nasabah Terkait Gangguan Layanan Bank DKI
Sebagian besar keluhan nasabah terkait ketidakmampuan melakukan transaksi muncul menjelang Lebaran. Beberapa nasabah melaporkan tidak bisa menggunakan THR atau gaji yang mereka terima melalui Bank DKI. Pihak Bank DKI memberikan petunjuk kepada nasabah untuk menghubungi call center atau mengunjungi cabang yang beroperasi selama libur Lebaran untuk menyelesaikan masalah pengaduan.
Penyelesaian Sistem IT Bank DKI dan Harapan Masa Depan
Bank DKI menjelaskan bahwa pemeliharaan sistem yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan keamanan sistem mereka. Saat ini, Bank DKI berupaya menyelesaikan perbaikan tersebut dan memastikan nasabah bisa kembali menikmati layanan dengan lancar. Pihak Bank DKI juga memberikan permohonan maaf kepada nasabah atas gangguan yang terjadi.
Baca Juga : Integrasi teknologi digital telah merevolusi bisnis dan kehidupan modern.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Gubernur DKI Jakarta, diharapkan Bank DKI dapat segera memulihkan kepercayaan nasabah dan meningkatkan kualitas layanannya ke depan.
Penulis : Alif Nur Tauhidin