Program Indonesia Pintar (PIP): Dukungan Pendidikan bagi Siswa Berpendapatan Rendah
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebuah inisiatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Program ini menyediakan bantuan keuangan bagi pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga perguruan tinggi.
Baca Juga : Ambil Saldo Gratis Anda Sekarang! Panduan Lengkap Mendapatkan Saldo di Aplikasi DANA Tahun 2024
PIP tidak hanya diperuntukkan bagi siswa dari keluarga miskin, tetapi juga untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa yang memerlukan bantuan khusus, termasuk mereka yang berasal dari keluarga yang terdampak bencana alam, yatim piatu, atau mengalami kondisi khusus lainnya.
Jumlah Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP):
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun
Kriteria Penerima Bantuan PIP:
- Peserta Didik pemegang KIP
- Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, antara lain:
- Peserta Didik dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang drop out dan diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, keluarga terpidana, di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari tiga saudara serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cara Mengecek Pencairan Dana PIP:
- Akses laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
- Pilih opsi “Penerima PIP”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia
- Masukkan captcha yang tertera
- Klik “Cek Penerima PIP”
Jika sistem menampilkan informasi “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan, berarti dana PIP telah cair ke rekening siswa penerima.
Baca Juga : Klasemen Sementara Medali Olimpiade Paris 2024: Jepang Memimpin
Dengan adanya Program Indonesia Pintar, diharapkan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka tanpa terbebani masalah finansial. Program ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan kesetaraan pendidikan di Indonesia.
Penulis: Diyo