pajak

Realisasi Pajak Kota Malang Awal Tahun Capai Rp 69 Miliar, Pajak Reklame, Restoran, dan Hotel Tumbuh Positif

Pada awal Februari 2025, perolehan pajak daerah Kota Malang telah mencapai Rp 69 miliar. Pajak reklame, restoran, dan hotel menunjukkan pertumbuhan yang positif meskipun ada beberapa jenis pajak lain yang masih belum optimal.

Pajak Reklame Tumbuh Pesat, Melampaui Target

Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, pajak reklame menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan. Pada awal Februari, realisasi pajak reklame telah melebihi target triwulan, yang mana target minimal hingga Maret adalah Rp 7,2 miliar. Faktanya, pada Februari ini sudah tercapai Rp 8,1 miliar.

Realisasi Pajak Restoran dan Hotel Meningkat

Pajak restoran juga mencatatkan pencapaian yang cukup baik, dengan realisasi mencapai Rp 17,1 miliar atau sekitar 70% dari target triwulan. Sementara itu, pajak hotel mencapai Rp 6 miliar atau 71% dari target yang telah ditetapkan. Kepala Subbidang Pajak Daerah II Bapenda Kota Malang, Ramdhani Adhy Perdana, menjelaskan bahwa tingginya capaian pajak hotel dan restoran dipengaruhi oleh libur panjang yang terjadi pada bulan Januari.

Kenaikan Pajak Restoran dan Hotel Dibandingkan 2024

Bapenda Kota Malang juga mencatat adanya kenaikan dalam pencapaian pajak restoran dan hotel dibandingkan dengan tahun 2024. Pada tahun lalu, kedua jenis pajak ini hanya terkumpul sekitar Rp 11 miliar, menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan.

Tantangan pada Pajak Lain yang Masih Seret

Meskipun beberapa sektor pajak mengalami pertumbuhan yang menggembirakan, ada beberapa jenis pajak lainnya yang masih terbilang seret. Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat terus meningkatkan potensi pajak di sektor-sektor lainnya guna mencapai target yang lebih optimal.

PENULIS MUHAMMAD FITRAH RAJASA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *