Selebgram Ratu Entok (baju merah) ditangkap Polda Sumut, Selasa (8/10/2024)

Selebgram asal Medan, Ratu Entok, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Siber Polda Sumut atas dugaan penistaan agama Kristen melalui unggahan di media sosialnya. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan cukup bukti dan melakukan gelar perkara.

Ratu Entok, yang memiliki nama asli Ratu Thalisa, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait unggahan tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa Ratu Thalisa ditahan setelah dijemput secara paksa, mengingat ancaman hukuman yang dihadapinya di atas lima tahun.

Baca Juga : Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

“Setelah gelar perkara, Ratu Thalisa ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, penahanan dimulai malam ini,” ujar Hadi Wahyudi pada Selasa (8/10/2024). Menurut hasil pemeriksaan, Ratu Entok membuat unggahan tersebut sebagai respon terhadap komentar warganet yang memintanya untuk memotong rambut, yang dianggap menyerupai laki-laki.

“Dia membalas komentar di akun media sosialnya dengan mengunggah video yang menunjukkan fotonya,” jelas Hadi. Saat ini, polisi terus memeriksa Ratu Thalisa untuk proses lebih lanjut dan berencana menempatkannya di sel tahanan perempuan, sesuai dengan statusnya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada Polda Sumut dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

Baca Juga : Dosen Universitas Teknokrat Raih Beasiswa SEED untuk Penelitian di Kanada

“Polisi telah mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang diperlukan. Kami berharap masyarakat dapat mempercayakan proses ini kepada Polda Sumut dan tidak mudah terpengaruh,” tambah Hadi.

Sebelumnya, Ratu Thalisa mengunggah video yang diduga menistakan agama di akun TikTok-nya. Dalam video tersebut, ia mengomentari foto Yesus dan meminta agar rambutnya dipotong agar tidak terlihat seperti perempuan. Namun, video tersebut kini telah dihapus dan digantikan dengan video klarifikasi. Dalam klarifikasinya, Ratu Thalisa menyatakan bahwa video yang beredar telah diedit dan tidak utuh. Ia juga mengancam akan melaporkan pihak yang mengedit video tersebut ke polisi.

“Saya akan menggugat balik orang yang mengedit video saya,” tegasnya. Ratu Thalisa juga mengklaim bahwa ia tidak mengetahui bahwa foto yang ditunjukkannya adalah Yesus, dan mengaku mendapatkan gambar tersebut dari hasil pencarian di Google.

Penulis : Asha Damarifa Putri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *