Seleksi Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka: Simak Kriteria Pendaftarannya!
Seleksi Petugas Haji 2024 Resmi Dibuka: Simak Kriteria Pendaftarannya!

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama (Kemenag), akan membuka pendaftaran untuk seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, yang bertugas sebagai petugas haji tingkat pusat. Proses pendaftaran akan berlangsung mulai 11 hingga 19 Januari 2024. Anna Hasbie, juru bicara Kementerian Agama, menyampaikan bahwa masyarakat yang memenuhi syarat dipersilakan untuk mendaftar melalui aplikasi super apps Pusaka Kementerian Agama.

Dalam seleksi PPIH Arab Saudi, peserta akan menjalani dua tahapan, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Soal CAT akan mencakup berbagai aspek, termasuk wawasan kebangsaan, moderasi beragama, regulasi perhajian, manasik haji, serta tugas dan fungsi layanan. Wawancara bertujuan untuk menilai kemampuan membaca dan menulis Al-Quran, pemahaman tentang tugas petugas haji, keterampilan pemecahan masalah, integritas, pemahaman keagamaan yang moderat, serta kemampuan kepemimpinan.

Baca juga: Mengenal Jurusan Ilmu Komunikasi:Kurikulum, Peluang Kerja, dan Tantangannya

“Pelaksanaan CAT dan wawancara akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede pada 25 Januari 2024, dengan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 29 Januari 2024, yang dapat diakses melalui akun masing-masing peserta,” tambah Anna.

Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, menjelaskan bahwa terdapat empat formasi dalam seleksi PPIH Arab Saudi tahun 1445 H/2024 M, yaitu Media Center Haji (MCH), Pelindungan Jemaah, Layanan Jemaah Lansia, serta Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH).

Persyaratan Pendaftaran Calon Petugas Haji

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beragama Islam
  • Dalam keadaan sehat dan memiliki istitaah
  • Pria dan/atau wanita
  • Tidak dalam keadaan hamil
  • Berkomitmen untuk melayani Jemaah
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office serta aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS, dibuktikan dengan surat pernyataan.

Persyaratan Khusus

  1. Pelindungan Jemaah
    • Usia maksimal 55 tahun untuk pria dan 45 tahun untuk wanita saat mendaftar
    • Memahami prosedur pelindungan dan penanganan musibah
    • Berasal dari unsur TNI/POLRI dengan pangkat tertinggi mayor (TNI) atau Komisaris Polisi (POLRI)
    • Diutamakan menguasai bahasa Arab dan/atau Inggris.
  2. Layanan Jemaah Lansia & Disabilitas
    • Usia maksimal 45 tahun saat mendaftar
    • Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan penyandang disabilitas
    • Diutamakan memiliki kemampuan menggunakan bahasa yang dimengerti penyandang disabilitas
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  3. Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH)
    • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar
    • Berprofesi sebagai dokter, paramedis, atau penanganan bencana di RS TNI/Polri/RS Haji/FK UIN/BNPB/Perdokhi
    • Berasal dari unit pelayanan kesehatan, lembaga/instansi penanganan bencana, dan organisasi kemasyarakatan Islam
    • Memahami dan mampu melakukan penanganan krisis serta pertolongan pertama pada jemaah haji
    • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Kelengkapan Administrasi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • SK Pegawai ASN atau TNI/Polri (bagi ASN/TNI/Polri)
  • Ijazah pendidikan terakhir
  • Surat rekomendasi dari pimpinan instansi/lembaga
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas/rumah sakit pemerintah
  • Surat izin dari suami (bagi perempuan yang sudah menikah), bermaterai Rp 10.000
  • Surat pernyataan kemampuan dalam Teknologi Informasi dan Komputer (TIK), bermaterai Rp 10.000.

Pemberi Rekomendasi

Rekomendasi dapat diberikan oleh:

Baca juga: Jengkol: Manfaat, Nutrisi, dan Cara Konsumsi yang Sehat

  • Pimpinan media
  • Mabes TNI/Mabes Polri
  • Kepala RS TNI/Polri/Haji/UIN
  • Pimpinan eselon I kementerian/lembaga/badan
  • Pengurus ormas tingkat pusat/pimpinan pondok pesantren/rektor PTKI.

Dengan mengikuti proses seleksi ini, diharapkan calon petugas haji dapat mempersiapkan diri secara optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji di Arab Saudi. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi super apps Pusaka Kementerian Agama mulai 11 Januari 2024. Semoga para petugas haji yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan dedikasi dan keikhlasan.

Penulis: Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *