Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan beasiswa unggulan. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi jenjang pendidikan Sarjana, Magister, dan Doktoral. Calon penerima beasiswa meliputi mahasiswa baru yang telah diterima di perguruan tinggi atau mahasiswa yang sedang menjalani semester pertama. Untuk memenuhi syarat, calon harus diterima di program studi dan perguruan tinggi yang memiliki akreditasi minimal B.

baca juga: Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Teknik Pertambangan? Ini Dia Jawabannya

Persyaratan Umum untuk Mendapatkan Beasiswa Unggulan:

  1. Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik atau non-akademik di tingkat internasional dan/atau nasional.
  2. Memiliki rekomendasi dari institusi terkait.
  3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.
  4. Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama.
  5. Diterima di perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi minimal B (Baik Sekali) atau di perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
  6. Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku budaya.
  7. Beasiswa hanya berlaku untuk kelas reguler dan tidak mencakup kelas-kelas seperti:
    • Kelas Eksekutif
    • Kelas Khusus
    • Kelas Karyawan
    • Kelas Jarak Jauh
    • Kelas Internasional bagi pendaftar tujuan studi dalam negeri
    • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi.
  8. Berkomitmen untuk mempertahankan Indeks Prestasi Semester (IPS) minimal 3,00 pada program Sarjana (S1), atau IPS minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama masa penerimaan Beasiswa Unggulan.

Persyaratan Khusus untuk Beasiswa Program Sarjana (S1):

  1. Lulusan pendidikan menengah yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya.
  2. Memiliki surat penerimaan atau keterangan lulus dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru.
  3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
  4. Bagi mahasiswa yang sedang menjalani program sarjana (S1) dan sudah memulai perkuliahan, harus berada di semester maksimal semester 3 atau memiliki bukti Kartu Hasil Studi (KHS) maksimal semester 2 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 pada skala 4.
  5. Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.
  6. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal:
    • ITP/PBT: 500
    • PTE Academic: 34
    • IBT: 52
    • IELTS: 5.0
  7. Membuat karya tulis berupa esai dalam Bahasa Indonesia dengan ketentuan berikut:
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah Menyelesaikan Studi”
    • Esai ditulis dengan panjang antara 1.000 hingga 1.500 kata.
    • Esai harus mencakup deskripsi diri, peran yang akan diambil, dan cara mewujudkan peran tersebut.

baca juga: Pernah Bertanya-tanya Bagaimana Rasanya Belajar di Teknik Pertambangan? Ini Dia Jawabannya

Dengan memenuhi syarat-syarat ini, calon penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan dukungan finansial dalam melanjutkan studi mereka.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *