5,908 total views, 2 views today
Pada tanggal 8 Desember 2021, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis terhadap suami Pinkan Mambo, SW, atas tindakan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak tirinya, MA. Kini, SW harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan, maka SW akan menggantinya dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
baca juga: Lenovo IdeaPad 5 Pro dan 5i Pro: Performa Unggulan dengan Harga Terjangkau
Pada tanggal 8 Desember 2021, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis terhadap suami Pinkan Mambo, SW, atas tindakan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak tirinya, MA. Kini, SW harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan, maka SW akan menggantinya dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Setelah mendapat vonis, kuasa hukum SW mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Namun, pada tanggal 25 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Banten menolak banding tersebut dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Meskipun SW telah divonis, Pinkan Mambo memastikan bahwa suaminya masih berada dalam masa tahanan dan membantah rumor bahwa dia akan segera bebas. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh SW terungkap berkat pengakuan MA, putri Pinkan Mambo. MA mengungkapkan bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya dan merasa tidak mendapat perlindungan dari ibunya, Pinkan Mambo.
Dalam putusan terakhir, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten juga membebankan biaya perkara kepada SW, yang harus ditanggung dalam kedua tingkat peradilan. Biaya perkara ini ditetapkan sebesar Rp. 2.000.
Dengan vonis ini, SW harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjalani hukuman yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pencegahan tindakan kekerasan seksual di dalam keluarga. Semoga tindakan ini memberikan pesan bahwa pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan dihukum dengan tegas.
Pada tanggal 8 Desember 2021, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis terhadap suami Pinkan Mambo, SW, atas tindakan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak tirinya, MA. Kini, SW harus menjalani masa hukuman selama 9 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dapat dibayarkan, maka SW akan menggantinya dengan pidana kurungan selama 2 bulan.
Setelah mendapat vonis, kuasa hukum SW mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Namun, pada tanggal 25 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Banten menolak banding tersebut dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Meskipun SW telah divonis, Pinkan Mambo memastikan bahwa suaminya masih berada dalam masa tahanan dan membantah rumor bahwa dia akan segera bebas. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh SW terungkap berkat pengakuan MA, putri Pinkan Mambo. MA mengungkapkan bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya dan merasa tidak mendapat perlindungan dari ibunya, Pinkan Mambo.
Dalam putusan terakhir, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten juga membebankan biaya perkara kepada SW, yang harus ditanggung dalam kedua tingkat peradilan. Biaya perkara ini ditetapkan sebesar Rp. 2.000.
Dengan vonis ini, SW harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjalani hukuman yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pencegahan tindakan kekerasan seksual di dalam keluarga. Semoga tindakan ini memberikan pesan bahwa pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan dihukum dengan tegas.
Setelah mendapat vonis, kuasa hukum SW mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Namun, pada tanggal 25 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Banten menolak banding tersebut dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah dijatuhkan sebelumnya.
Meskipun SW telah divonis, Pinkan Mambo memastikan bahwa suaminya masih berada dalam masa tahanan dan membantah rumor bahwa dia akan segera bebas. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh SW terungkap berkat pengakuan MA, putri Pinkan Mambo. MA mengungkapkan bahwa dia menjadi korban pelecehan seksual dari ayah tirinya dan merasa tidak mendapat perlindungan dari ibunya, Pinkan Mambo.
Dalam putusan terakhir, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten juga membebankan biaya perkara kepada SW, yang harus ditanggung dalam kedua tingkat peradilan. Biaya perkara ini ditetapkan sebesar Rp. 2.000.
Dengan vonis ini, SW harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjalani hukuman yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan pencegahan tindakan kekerasan seksual di dalam keluarga. Semoga tindakan ini memberikan pesan bahwa pelecehan seksual tidak akan ditoleransi dalam masyarakat dan akan dihukum dengan tegas.
sumber: klik di sini
penulis: Nadia Septiana
UH
For most up-to-date news you have to pay a quick visit the web and on internet I found this web site as a finest
web site for newest updates.
I love looking through an article that will make men and women think. Also, thanks for allowing me to comment!
An interesting discussion is worth comment. I believe that you ought to write more on this subject, it might not be a taboo matter but typically folks don’t talk about these subjects. To the next! Kind regards!!
Because the admin of this website is working, no hesitation very quickly it will be renowned, due to its feature contents.
Thank you for the good writeup. It in fact was a amusement account it. Look advanced to far added agreeable from you! However, how can we communicate?
I think the admin of this site is genuinely working hard in support of his site, for the reason that here every
material is quality based information.
Hi there, just became aware of your blog through Google, and found that it is truly informative.
I am going to watch out for brussels. I’ll be grateful if you continue
this in future. A lot of people will be benefited from your writing.
Cheers!
She was later married to Academy Award winning actor, Gig Young (see Young). As before long as you enter their video area you are going to see the well-known babes who are online.
Here is my webpage https://Dakooterz.com/index.php/6_Ways_To_Reinvent_Your_Streamate_Live
Following the achievement of the science fiction motion pictures Star Wars and Close Encounters of the Third Kind, Paramount adapted the prepared pilot episode of Phase II into the aspect movie Star Trek: The Motion Picture.
my website :: http://soft.Vebmedia.ru/go?http://ttlink.com/bettina809