Kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata di Kota Batu pada Kamis, 9 Januari 2025, mengungkapkan sejumlah pelanggaran yang mencolok terkait kelayakan operasional bus tersebut. Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, menyatakan bahwa bus dengan nomor polisi DK 7942 GB ternyata tidak memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Surat Izin Angkutan Bus Kedaluwarsa Sejak 2020
Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa surat izin angkutan bus tersebut sudah kedaluwarsa hampir lima tahun yang lalu. Surat izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tercatat kedaluwarsa pada 26 April 2020. Selain itu, uji kelayakan kendaraan (KIR) bus yang berasal dari Bali itu juga sudah tidak berlaku lagi sejak 15 Desember 2023.
Kecelakaan Maut di Lokasi dengan Tujuh Titik Tabrakan
Kombes Komarudin mengungkapkan bahwa terdapat tujuh titik tabrakan di sepanjang 2,3 kilometer lokasi kejadian, yang meliputi Jalan Imam Bonjol dan Jalan Patimura. Bus tersebut sebelumnya mengunjungi Museum Angkut di Kota Batu. Di antara tujuh titik tabrakan tersebut, titik pertama di Jalan Imam Bonjol menyebabkan dua orang meninggal, sementara titik ketiga dan ketujuh di Jalan Patimura masing-masing menewaskan satu orang. Total korban meninggal akibat kecelakaan ini mencapai empat orang.
Kerusakan Kendaraan dan Investigasi Lanjutan
Kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan parah pada enam mobil dan enam sepeda motor. Pihak kepolisian kini tengah memeriksa sopir bus untuk mencari tahu penyebab pasti kecelakaan tersebut. Dalam pemeriksaan awal, sopir menyatakan bahwa ia tidak dapat mengoperasikan rem kendaraan saat memasuki Jalan Imam Bonjol, yang akhirnya menyebabkan bus meluncur tak terkendali ke Jalan Pattimura.
Polisi Lanjutkan Penyelidikan dan Cari Tanggung Jawab
Kombes Komarudin menambahkan bahwa pihaknya telah mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap sopir bus dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian tersebut. Proses pemeriksaan ini akan terus berjalan guna memastikan siapa yang harus mempertanggungjawabkan kejadian tragis ini.
Dengan temuan-temuan tersebut, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap penyebab kecelakaan maut ini dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.
Penulis: Muhammad Rizki