Isi Terbaru UU ASN 2023: Penghapusan Status Pegawai Honorer
Pada tanggal 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014.