Kenaikan UMP Bangka Belitung Tahun 2024
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024, yang ditetapkan sebesar Rp 3.640.000. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 4,04 persen dibandingkan dengan…