Perubahan Signifikan dalam UU ASN 2023: Penghapusan Status Pegawai Honorer
Pada 31 Oktober 2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui dan menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). UU ini menggantikan UU Nomor 5 Tahun…