Persyaratan Tambahan untuk Pengangkatan P3K 2024 bagi Tenaga Honorer: Apa yang Perlu Diketahui?
Pada tahun 2024, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengumumkan rencana pengangkatan sekitar 1,7 juta tenaga honorer di Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).