UMP Bandung 2023 dan Wilayah Sekitarnya: Lonjakan Signifikan dan Regulasi Terkait
Pada tahun 2023, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kota Bandung ditetapkan sebesar Rp 4.048.462,69, meningkat dari Rp 3.774.860,78 pada tahun 2022, menunjukkan kenaikan sebesar Rp 273.601,91.
Read More