Diskon listrik

Tak Semua Dapat, Ini Daftar Pelanggan PLN yang Terima Diskon Listrik 50%

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan diskon listrik 50 persen yang berlaku sejak awal Januari 2025. Kebijakan ini diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk mengurangi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada kategori barang dan jasa mewah. Namun, tidak semua pelanggan PLN bisa mendapatkan diskon listrik tersebut. Artikel ini akan membahas daftar pelanggan PLN yang berhak menerima diskon, cara mendapatkannya, serta informasi penting lainnya.

Kategori Pelanggan PLN yang Berhak Mendapatkan Diskon Listrik 50%

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa dari total 84 juta pelanggan PLN, sebanyak 81,4 juta pelanggan memenuhi syarat untuk mendapatkan potongan tarif listrik. Namun, hanya kategori tertentu yang berhak menerima diskon listrik 50 persen. Berikut adalah rincian pelanggan yang mendapatkan potongan tarif listrik:

  1. Pelanggan Rumah Tangga
    • Daya listrik 450 VA: 24,7 juta pelanggan
    • Daya listrik 900 VA: 38 juta pelanggan
    • Daya listrik 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
    • Daya listrik 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
  2. Bukan Pelanggan Subsidi atau Industri
    • Diskon ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga, bukan untuk pelanggan bisnis, industri, atau pengguna subsidi lainnya.

Dengan kebijakan ini, sekitar 97 persen pelanggan PLN di Indonesia berhak menikmati manfaat dari program ini.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50%

PLN telah melakukan digitalisasi sistem agar pelanggan yang memenuhi syarat bisa mendapatkan diskon listrik 50 persen secara otomatis, tanpa perlu melakukan pendaftaran. Berikut adalah mekanisme mendapatkan diskon untuk pelanggan pascabayar dan prabayar:

1. Pelanggan Pascabayar

  • Diskon otomatis diterapkan saat pelanggan membayar tagihan listrik untuk periode Januari dan Februari 2025.
  • Tagihan listrik bulanan akan langsung berkurang sebesar 50 persen tanpa perlu registrasi tambahan.
  • Periode pembayaran:
    • Tagihan listrik Januari: 1-20 Januari 2025.
    • Tagihan listrik Februari: 1-20 Maret 2025.

2. Pelanggan Prabayar

  • Diskon 50 persen langsung diterapkan saat pelanggan membeli token listrik di aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, atau channel pembelian lainnya.
  • Pelanggan cukup membayar setengah dari harga normal untuk mendapatkan jumlah kWh yang lebih banyak.
  • Contoh:
    • Jika biasanya pelanggan 900 VA membeli token Rp 50.000 dan mendapat 35,87 kWh, maka dengan diskon ini, mereka tetap membayar Rp 50.000 tetapi mendapatkan 71,74 kWh.

Batas Waktu Program Diskon Listrik PLN

Diskon listrik 50 persen ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari hingga Februari 2025. Setelah periode ini berakhir, pelanggan akan kembali membayar tarif listrik sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Oleh karena itu, pelanggan yang ingin memanfaatkan diskon ini harus segera melakukan pembayaran atau pembelian token sebelum program ini berakhir.

Tujuan Program Diskon Listrik 50%

Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kenaikan tarif PPN. Dengan adanya potongan tarif listrik, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan konsumsi listrik tidak mengalami penurunan drastis.

Kesimpulan

Diskon listrik 50 persen dari PLN menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menghemat biaya listrik selama dua bulan pertama di tahun 2025. Namun, program ini hanya berlaku untuk pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA. Dengan sistem digitalisasi, pelanggan yang memenuhi syarat akan menerima diskon secara otomatis tanpa perlu registrasi tambahan.

Bagi pelanggan yang ingin memanfaatkan diskon ini, segera lakukan pembayaran tagihan listrik atau pembelian token sebelum program berakhir pada akhir Februari 2025. Jangan lupa untuk terus memantau informasi terbaru dari PLN agar tidak ketinggalan kebijakan-kebijakan penting lainnya.

Penulis : Rizki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *