Prosedur Penambahan Gelar di Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan identitas resmi yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas. Lebih dari sekadar kartu, KTP mencerminkan status dan identitas seseorang sebagai penduduk Indonesia.

Meskipun KTP sudah terbit, terkadang diperlukan perubahan data seperti penambahan gelar. Proses ini kini lebih mudah dan cepat dilakukan. Berikut langkah-langkahnya:

baca juga:Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Program Ketahanan Pangan Lampung

  1. Kunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Langkah pertama adalah mengunjungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Layanan ini tersedia di tingkat kelurahan di beberapa wilayah, memudahkan akses bagi masyarakat.
  2. Siapkan Dokumen Pendukung Untuk menambahkan gelar di KTP, pastikan Anda menyiapkan dokumen pendukung yang sesuai dengan perubahan data yang diinginkan. Dokumen yang mungkin dibutuhkan meliputi surat nikah atau putusan pengadilan untuk perubahan status perkawinan, ijazah untuk penambahan gelar, dan dokumen lain sesuai kebutuhan.
  3. Serahkan Dokumen ke Petugas Dukcapil atau Kelurahan Setelah dokumen pendukung disiapkan, serahkan ke petugas di Dukcapil atau kelurahan. Mereka akan membantu proses pengubahan data sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  4. Dapatkan Resi Pengambilan E-KTP Petugas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi sebagai bukti bahwa proses perubahan data sedang berlangsung. Resi ini juga digunakan untuk pengambilan E-KTP yang telah diperbarui.
  5. Tunggu Maksimal 14 Hari Kerja Proses pengambilan E-KTP baru membutuhkan waktu maksimal 14 hari kerja. Anda dapat melacak status pengubahan data menggunakan resi yang telah diberikan.
  6. Ambil E-KTP Baru Setelah proses selesai, bawa E-KTP lama dan Kartu Keluarga (KK) untuk pengambilan KTP baru sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Dengan langkah-langkah sederhana ini, proses penambahan gelar di KTP menjadi lebih mudah dan tidak memakan banyak waktu. Jadi, untuk memperbarui data identitas Anda, ikuti langkah-langkah di atas dan nikmati kemudahan dalam mengupdate informasi pada KTP Anda!

penulis:Farii

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *