Public Article

THR Pensiunan PNS Cair Minggu Depan, Segini Besarannya!

0CommentSHARE

url telah tercopy

Tim Redaksi, CNBC Indonesia

07 March 2025 15:21

Jangan Sampai Kelewatan, ini lini  masa Propses pencairan THR ASN
Foto: infografis/Jangan Sampai Kelewatan, ini lini masa Propses pencairan THR ASN/Aristya rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah menganggarkan Rp 50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PPPK dan PNS hingga TNI/Polri pada tahun ini. Selain abdi negara yang aktif tersebut, pemerintah juga akan mencairkan THR bagi para pensiunan, termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berdasarkan pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pencairan akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran.

Airlangga menuturkan percepatan pencairan ini dimaksud untuk mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia.

https://3cbb842e2f08230902feb88c39b11c26.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-41/html/container.html
Baca:Aturan Lengkap WFA PNS 24-27 Maret 2025

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” katanya, dikutip Jumat (7/3/2025).

Menurut Airlangga, kebijakan percepatan THR tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025.

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR. Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya. Pada 2024, pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12%. Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu. Berikut ini daftarnya:

Penulis: Dita mutiara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *