Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 telah mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mengalami pemangkasan, tahun ini THR diberikan secara penuh atau 100 persen, termasuk tunjangan kinerja yang sebelumnya hanya dibayarkan sebagian.
THR Sudah Cair, PNS Bisa Langsung Belanja Kebutuhan Lebaran
Seorang PNS di Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukur karena THR yang diterimanya sudah cair sepenuhnya. Ia pun langsung memanfaatkannya untuk membeli tiket mudik dan berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah, hari ini THR sudah cair 100 persen. Bisa buat beli tiket mudik Lebaran dan belanja keperluan Idul Fitri,” ujarnya.
Meskipun demikian, ia menyebutkan bahwa pencairan belum mencakup semua komponen THR. Saat ini, yang telah diterima baru gaji pokok, sementara tunjangan lainnya masih menunggu pencairan berikutnya.
Sebagian PNS Baru Terima Sebagian THR
Andien, seorang PNS di Kementerian Keuangan, juga mengonfirmasi bahwa THR sudah masuk ke rekeningnya. Namun, ia menjelaskan bahwa pencairan yang diterimanya baru mencakup tunjangan, sementara gaji pokok masih belum diterima.
Hal serupa dialami oleh Dini, PNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang mengaku belum menerima THR sama sekali.
BACA JUGA : Tragedi Penembakan 3 Polisi di Lampung Saat Gerebek Sabung Ayam: 5 Fakta yang Terungkap
“Belum ada tanda-tanda cair, padahal sudah nunggu dari pagi. Rencana belanja jadi tertunda,” ungkapnya.
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,4 Triliun untuk THR PNS
Untuk pencairan THR tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp49,4 triliun. Dana tersebut akan didistribusikan kepada beberapa kelompok penerima, yaitu:
- Rp17,7 triliun untuk 2 juta PNS, TNI, dan Polri
- Rp12,4 triliun untuk 3,6 juta pensiunan
- Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND)
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan bahwa pencairan THR mulai dilakukan pada Senin, 17 Maret 2025. Dengan pencairan yang berlangsung secara bertahap, diharapkan seluruh PNS dapat segera menerima haknya sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Penulis: Gilang Ramadhan