Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara untuk tahun 2024 mencatat peningkatan sebesar 3,67 persen, mencapai Rp 2.809.915. Meskipun ini menandai peningkatan, analisis ekonomi menunjukkan bahwa kenaikan tersebut terutama berfungsi sebagai respons terhadap lonjakan harga bahan pokok seperti beras dan gula pasir yang signifikan di pasar.
Gunawan Benjamin, seorang ekonom dari Sumut, mengemukakan pandangannya bahwa meskipun kenaikan UMP bisa mempengaruhi sektor-sektor tertentu dalam perekonomian Sumut, sebagian besar dari peningkatan ini diproyeksikan akan terkikis oleh kenaikan harga bahan pokok yang mencapai 8,3 persen untuk beras dan 13 persen untuk gula pasir sejak awal tahun 2022.
Baca Juga : Mengapa Cristiano Ronaldo Tidak Dipanggil ke Timnas Portugal: Tinjauan Lengkap dan Analisis
Gunawan mengestimasi bahwa sekitar 69 persen dari kenaikan UMP akan terpakai untuk menanggulangi lonjakan harga beras dan gula pasir tersebut. Dia juga menyoroti bahwa kenaikan harga cabai yang mencapai rata-rata Rp 80 ribu per kg saat ini, akan lebih memperburuk daya beli masyarakat, terutama bagi keluarga dengan satu pencari nafkah dengan upah sebesar UMP untuk menyokong anggota keluarga mereka.
Analisis Gunawan menunjukkan bahwa peningkatan UMP lebih berkorelasi dengan performa sektor manufaktur Sumut, yang mencatatkan kenaikan kumulatif sebesar 3,54 persen sejak awal tahun 2023 hingga kuartal ketiga. Meskipun upaya pemerintah untuk merangsang sektor-sektor lain, seperti perdagangan besar dan eceran serta transportasi dan pergudangan, mencatat pertumbuhan kumulatif signifikan, namun lapangan kerja yang tersedia tidak sebanding dengan sektor manufaktur.
Baca juga : Penjelasan Keluarga Terhadap Kabar Hoaks Tentang Kematian Amien Rais Segera Disampaikan
Oleh karena itu, Gunawan menyimpulkan bahwa kenaikan UMP lebih mencerminkan dinamika ketenagakerjaan di sektor manufaktur. Harapan untuk kenaikan upah yang lebih substansial akan tergantung pada performa perusahaan-perusahaan yang dominan dalam menyerap tenaga kerja di sektor manufaktur tersebut.
Penulis : M.aditya fadillah