Sejumlah masalah terkait pagar laut di perairan Tangerang, Banten, kini tengah diselidiki setelah temuan ratusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut. Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti dan mengusut kasus tersebut. Alex menilai temuan HGB dan SHM di laut adalah pelanggaran serius dan melibatkan berbagai pihak, termasuk lintas komisi dan mitra terkait.

Temuan HGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang

Pendirian pagar laut yang tidak memiliki izin resmi ini diperburuk dengan adanya temuan ratusan sertifikat yang terbit di kawasan tersebut. Berdasarkan laporan, terdapat 263 bidang HGB, yang melibatkan beberapa perusahaan seperti PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa, serta sejumlah perorangan. Selain itu, ditemukan pula 17 bidang SHM yang tersebar di area yang sama. Hal ini semakin memperburuk kompleksitas masalah hukum yang tengah dihadapi oleh wilayah pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang.

Komisi IV DPR Dorong Penyelesaian Masalah Pagar Laut

Alex menekankan urgensi pembentukan pansus untuk menggali lebih dalam permasalahan yang melibatkan hak kepemilikan lahan laut tersebut. Ia berharap melalui pansus, masalah ini bisa diselidiki lebih lanjut, dan siapa pun yang terlibat bisa dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya sertifikat yang beredar di kawasan pagar laut tersebut. Nusron menegaskan bahwa penerbitan sertifikat tersebut tidak seharusnya terjadi karena laut seharusnya tidak bisa dipertahankan sebagai hak milik pribadi.

Tanggapan Menteri ATR/BPN dan Potensi Penyelidikan Lebih Lanjut

Menteri ATR/BPN menyatakan bahwa mereka telah memverifikasi dan membenarkan keberadaan sertifikat HGB dan SHM yang muncul di media sosial terkait kawasan pagar laut Tangerang. Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini dan memastikan bahwa segala prosedur hukum dan aturan yang berlaku dipatuhi. Dengan adanya temuan tersebut, Alex berharap agar semua pihak bekerja sama dalam mengusut tuntas masalah ini demi menjaga kelestarian wilayah pesisir dan memastikan legalitas dari lahan laut yang terlibat

PENULIS MUHAMMAD FITRAH RAJASA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *