Tangerang, CNN Indonesia — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait calon wakil gubernur (cawagub) yang akan diusung dalam Pilkada Jawa Tengah 2024 kepada Komjen Pol Ahmad Luthfi. Hal ini dilakukan setelah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, kemungkinan tidak memenuhi syarat untuk ikut serta dalam Pilkada serentak 2024 akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebelumnya, PKS telah menyatakan dukungannya untuk pasangan Luthfi-Kaesang dalam pemilihan gubernur Jawa Tengah pada Pilkada serentak 2024.

“Secara hukum, jika sudah sesuai aturan, kami serahkan sepenuhnya kepada Pak Luthfi,” ujar Sekjen PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, di ICE BSD, Tangerang, pada Selasa (20/8).

Baca Juga : DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, Jokowi: Itu Biasa…

Aboe menegaskan bahwa PKS tetap konsisten mendukung Luthfi dalam upayanya memperebutkan kursi Gubernur Jawa Tengah.

“Saya tidak tahu (tentang nasib Kaesang), yang jelas kami mendukung Pak Luthfi,” jelasnya.

Sebelumnya, MK telah mengeluarkan putusan terkait dua gugatan yang diajukan untuk Pilkada 2024, salah satunya gugatan dengan nomor perkara 70/PUU-XXII/2024.

Dalam putusan tersebut, MK menetapkan bahwa syarat calon gubernur dan calon wakil gubernur harus berusia minimal 30 tahun pada saat penetapan calon.

PKS, bersama Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus), sebelumnya telah memastikan akan mengusung pasangan Luthfi-Kaesang dalam Pilkada Jateng 2024.

Penulis : forniakempilasari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *