Jakarta, Investor.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali mencetak rekor tertinggi pada Rabu pagi, 19 Maret 2025. Harga emas Antam melonjak Rp 14.000, mencapai Rp 1.759.000 per gram, menandai reli harga tertinggi sepanjang sejarah dalam dua hari berturut-turut.
Kenaikan Harga Emas Antam
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, pada Selasa, 18 Maret 2025, harga emas Antam sempat naik Rp 4.000 dan bertengger di level Rp 1.745.000 per gram. Kenaikan ini menjadi rekor tertinggi sebelum akhirnya kembali menanjak pada hari berikutnya.
Harga Buyback Emas Antam Ikut Naik
Tak hanya harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan signifikan. Pada Rabu pagi, harga buyback emas Antam meningkat Rp 14.000, sehingga mencapai Rp 1.608.000 per gram.
Pajak pada Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi penjualan emas, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Jika menjual kembali emas ke Antam dengan nominal di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari total nilai buyback.
Penulis: Muhammad Iqbal Ridho