berita

Iwan Fals Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pemalsuan Pendiri OI yang Dilaporkan Istrinya

Musisi legendaris Iwan Fals bersama istrinya, Rosanna Listanto, hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2) malam untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan pemalsuan akta pendirian komunitas Orang Indonesia (OI). Kasus ini dilaporkan oleh Rosanna pada tahun 2021.

Kedatangan Iwan Fals dan Rosanna adalah untuk memenuhi panggilan penyidik, yang membutuhkan klarifikasi terkait laporan tersebut. Iwan Fals mengonfirmasi bahwa mereka datang untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sudah berlangsung selama empat tahun.

Rosanna, yang juga mendampingi suaminya, mengungkapkan bahwa mereka dimintai keterangan dan menjawab sekitar 16 pertanyaan oleh pihak kepolisian. Sementara itu, kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk memberikan penjelasan yang dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Menurut Andhika, Iwan Fals dan Rosanna beritikad baik dalam memenuhi undangan wawancara untuk memberikan klarifikasi terkait masalah yang muncul pada tahun 2021. Mereka juga telah memberikan semua keterangan yang diperlukan kepada pihak kepolisian. Namun, tidak ada bukti tambahan yang diberikan selama pemeriksaan tersebut.

Pada laporan yang diajukan oleh Rosanna pada tahun 2021, ia melaporkan seseorang yang berinisial KS, yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen akta pendirian OI. KS sendiri dikabarkan adalah kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI. Laporan ini awalnya diproses di Polda Metro Jaya, dengan terlapor KS dijerat dengan pasal-pasal terkait pemalsuan dan fitnah sesuai dengan UU ITE dan KUHP.

Saat ini, pihak Iwan Fals hanya menunggu kelanjutan dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

penulis : Alif Nur Tauhidin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *