Menag Geser Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Antisipasi Lonjakan Pemudik
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mengumumkan perubahan jadwal libur Lebaran 2025, yang semula direncanakan pada 24 Maret 2025, dimajukan lebih awal menjadi 21 Maret 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan pemudik dan mengurangi kemacetan yang sering terjadi saat periode mudik Lebaran.
Menurut Nasaruddin, kebijakan perubahan jadwal libur Lebaran ini bertujuan memberikan masyarakat lebih banyak waktu untuk pulang kampung dan merayakan hari raya dengan lebih nyaman. Ia berharap, dengan dimulainya libur lebih awal, kondisi lalu lintas saat mudik bisa menjadi lebih baik dan lancar.
“Dengan kebijakan ini, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mudik, dan kami berharap perjalanan mudik bisa lebih teratur dan nyaman,” ujar Nasaruddin saat konferensi pers pada Rabu, 12 Maret 2025, yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga : Sains dan Teknologi UINSU: Merajut Inovasi dan Prestasi di Era Digital
Libur Lebaran akan dimulai pada 21 Maret 2025, termasuk hari Jumat dan Sabtu dalam periode libur tersebut. Nasaruddin juga menyarankan agar pemudik memanfaatkan waktu lebih awal agar perjalanan mereka lebih terorganisir.
Perubahan jadwal ini diperkirakan akan berdampak pada sekitar 52% dari total penduduk Indonesia yang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik pada Lebaran tahun ini. Dengan memajukan libur, Nasaruddin berharap pemudik bisa menghindari kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi jika semua orang mudik pada waktu yang sama.
Untuk memperpanjang waktu mudik, libur Lebaran 2025 akan berlangsung hingga 8 April 2025. Dengan durasi libur yang lebih panjang, yakni sekitar 20 hari termasuk libur bersama, diharapkan pemudik dapat kembali ke kampung halaman dan menikmati perjalanan mudik yang lebih nyaman dan lancar.
Artikel ini juga mengingatkan para pemudik untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik untuk memastikan mudik Lebaran aman dan nyaman.
Penulis : Alif Nur Tauhidin