Public Articletragedi

Mengungkap Aktor Kakap dalam Kasus Pagar Laut: LBH PP Muhammadiyah Dorong Bareskrim Bertindak Tegas

Pendahuluan

Kasus pagar laut yang mencuat di pesisir Kabupaten Tangerang semakin menjadi sorotan publik. LBH PP Muhammadiyah mengungkap bahwa terdapat aktor-aktor besar yang diduga terlibat dalam skandal ini. Sejumlah tersangka telah diamankan, tetapi investigasi lebih lanjut bisa mengarah pada tokoh-tokoh dengan pengaruh yang lebih besar. Jika Bareskrim Polri menangani kasus ini dengan serius, kemungkinan akan ada tersangka baru dari berbagai institusi terkait, termasuk oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan kepala desa.

Perkembangan Kasus Pagar Laut

Pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang diduga terkait dengan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditahan, termasuk Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip. Selain itu, nama-nama seperti Ujang Karta, Septian, dan Chandra Eka juga masuk dalam daftar tersangka yang telah diamankan.

Menurut Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, kasus ini bukan hanya sebatas pemalsuan dokumen. Ada indikasi lebih dalam yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang dan keterlibatan aktor kakap yang memiliki pengaruh besar dalam distribusi dana ilegal.

Indikasi Keterlibatan Aktor Besar

Ghufroni menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menyeret lebih banyak pihak. Ia mencurigai adanya oknum di BPN serta keterlibatan 16 kepala desa yang diduga menikmati aliran dana dari proyek pagar laut ini. Jika Bareskrim Polri berani bertindak secara profesional, kasus ini bisa berkembang ke arah yang lebih luas dengan penetapan tersangka baru.

Kuasa hukum warga Desa Kohod, Henri Kusuma, menambahkan bahwa masyarakat masih menunggu transparansi lebih lanjut terkait pengusutan aktor utama dalam kasus ini. “Kami berharap Bareskrim tidak berhenti hanya pada empat tersangka ini, tetapi terus menyelidiki siapa saja yang menerima keuntungan dari proyek ilegal ini,” ujar Henri.

Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang

Selain pemalsuan dokumen, muncul indikasi bahwa ada aliran dana yang mencurigakan terkait proyek pagar laut. LBH PP Muhammadiyah mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih jauh jalur keuangan yang terlibat. Jika terbukti ada pencucian uang, maka hukuman bagi para pelaku bisa semakin berat.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK), Oman, menegaskan bahwa masyarakat tidak puas jika hanya empat orang yang dijadikan tersangka. “Kami yakin ada aktor besar di balik semua ini. Kami menuntut Bareskrim segera mengusut dan menangkap pelaku utama,” ujar Oman dalam wawancara di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod.

Peran Mabes Polri dalam Mengusut Kasus Ini

Mabes Polri memiliki peran penting dalam mengusut tuntas kasus pagar laut ini. Jika pengusutan dilakukan secara menyeluruh, kasus ini bisa menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi dan mafia tanah yang masih marak terjadi di berbagai daerah.

Menurut pengamat hukum pidana, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan metode forensik keuangan untuk melacak aliran dana. “Dengan teknologi saat ini, sangat memungkinkan untuk menelusuri jejak digital transaksi keuangan yang mencurigakan,” ujar seorang pakar hukum dari Universitas Indonesia.

Tuntutan Masyarakat dan Transparansi Penegakan Hukum

Masyarakat menuntut transparansi dalam penegakan hukum kasus ini. Jika hanya empat orang yang dijadikan tersangka, maka dikhawatirkan ada upaya melindungi aktor utama yang memiliki kekuatan politik atau ekonomi. Oleh karena itu, peran media dan masyarakat sipil sangat diperlukan dalam mengawasi jalannya investigasi.

Salah satu warga Desa Kohod menegaskan bahwa mereka ingin kasus ini diusut tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Kami hanya ingin keadilan ditegakkan. Jika memang ada oknum pejabat yang terlibat, mereka harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar warga tersebut.

Kesimpulan

Kasus pagar laut di pesisir Kabupaten Tangerang bukan sekadar masalah pemalsuan dokumen, tetapi berpotensi mengungkap jaringan mafia tanah yang lebih besar. LBH PP Muhammadiyah dan masyarakat terus mendorong Bareskrim Polri agar bertindak profesional dan transparan. Jika investigasi dilakukan secara menyeluruh, bukan tidak mungkin akan ada tersangka baru yang berasal dari kalangan pejabat atau pengusaha besar yang selama ini menikmati keuntungan dari proyek ilegal ini.

Penulis: M. Rizki

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *