Narapidana Korupsi di Semarang Kepergok Makan di Restoran Bersama Keluarga

Terpidana Korupsi Agus Hartono Keluar Lapas dan Makan di Restoran
Seorang narapidana kasus korupsi, Agus Hartono, tertangkap basah sedang menikmati makan bersama keluarganya di sebuah restoran di Semarang. Padahal, pria yang divonis 10,5 tahun penjara ini seharusnya menjalani masa hukumannya di Lapas Kelas 1 Semarang.
Kejadian ini menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum menemukan Agus di luar lapas, yang langsung ditindaklanjuti dengan langkah tegas.
Pihak Lapas Semarang Angkat Bicara
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengakui adanya pelanggaran ini. Ia menjelaskan bahwa tindakan telah diambil terhadap Agus Hartono, termasuk pemindahannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Menurutnya, pelanggaran ini terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas. “Terhadap narapidana berinisial AH yang melanggar peraturan, di era sebelum saya bertugas di sini, sudah diambil tindakan berupa dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan,” ungkapnya.
Petugas Lapas Terancam Sanksi
Selain pemindahan Agus Hartono ke Nusakambangan, para petugas lapas yang terlibat dalam kejadian ini juga menghadapi sanksi. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk memastikan adanya kelalaian atau penyalahgunaan wewenang.
Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa narapidana kasus korupsi yang mendapatkan perlakuan khusus di dalam lapas. Publik pun menyoroti pengawasan dan transparansi dalam sistem pemasyarakatan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
PENULIS MUHAMMAD FITRAH RAJASA