Pakar Hukum Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Draf Tidak Bisa Diakses Publik
Pakar Hukum Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Draf Tidak Bisa Diakses Publik

Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, mengkritik proses legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang akan segera disahkan. Menurutnya, terdapat kecacatan dalam proses pembentukan RUU ini, salah satunya adalah tidak tersedianya draf yang dapat diakses oleh publik.

Dalam diskusi Satu Meja The Forum yang disiarkan melalui YouTube Kompas TV pada Rabu (19/3/2025), Bivitri menegaskan bahwa draf RUU TNI seharusnya tersedia di situs resmi DPR agar masyarakat dapat memantaunya. Namun, hingga satu hari sebelum pembahasan dalam rapat paripurna DPR RI, ia belum memperoleh dokumen resmi yang dapat dikonfirmasi keabsahannya.

Bivitri mengungkapkan bahwa selama ini draf yang diterima oleh dirinya dan Koalisi Masyarakat Sipil hanya diperoleh dari berbagai sebaran di WhatsApp. Hal ini menimbulkan keraguan terkait keakuratan dan keterbaruan draf yang tengah dibahas oleh anggota dewan.

Kurangnya Transparansi dalam Pembahasan RUU TNI
Ketidaktransparanan ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat undang-undang seharusnya bersifat terbuka untuk publik, bukan dokumen rahasia yang hanya bisa diakses oleh pihak tertentu. “Kenapa RUU ini akan segera disahkan, tetapi publik belum mengetahuinya? Memangnya serahasia apa? Karena ini adalah undang-undang, bukan strategi pertahanan negara,” ujar Bivitri.

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi undang-undang. Pada Rabu (19/3/2025), Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) guna pengesahan.

Dukungan dari Mayoritas Fraksi di DPR
Meskipun menuai kritik dari masyarakat, delapan fraksi di Komisi I DPR tetap memberikan persetujuan agar RUU TNI segera disahkan dalam rapat paripurna. Dalam rapat yang digelar pada Selasa (18/3/2025), Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengajukan persetujuan kepada anggota yang hadir.

“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.

Seluruh peserta rapat pun serempak menyatakan persetujuan, yang menandakan bahwa RUU TNI akan segera diresmikan sebagai undang-undang dalam waktu dekat.

Penulis: ahmad zairohim

baca juga:10 Langkah Praktis Cara Membuat Es Krim Goreng yang Lezat dan Renyah!

baca juga:_Cara Membuat Foto Produk Menarik Panduan Praktis untuk Menunjang Penjualan Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *