Public Article

Pemerasan WNA Tiongkok di Bandara Soetta, Pejabat Imigrasi Dicopot

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan adanya laporan pemerasan terhadap warga negara Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Banyak WNA Tiongkok yang mengaku memberikan uang sogokan kepada petugas imigrasi setempat. Akibatnya, Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta turun tangan untuk menangani masalah ini dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Tindak Lanjut dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memutuskan untuk mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta. Keputusan ini diambil setelah pihak imigrasi menerima data dan bukti terkait dugaan pemerasan dari Kedutaan Besar Tiongkok. Menteri Imigrasi, Agus Andrianto, mengonfirmasi bahwa para pejabat yang dicopot sedang dalam proses pemeriksaan internal untuk diberi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.

Data Kasus Pungli dan Tindakan Kementerian Imigrasi

Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta menyatakan bahwa ada sekitar 44 kasus pemerasan yang melibatkan lebih dari 60 warga negara Tiongkok. Total uang yang dipungut mencapai sekitar Rp32.750.000. Pungli ini terjadi dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025. Sebagai tindak lanjut, pihak imigrasi segera menarik pejabat terkait dan menggantinya dengan yang baru.

Masalah Pungli yang Masih Terjadi dan Solusi yang Diberikan

Kedutaan Tiongkok juga mengungkapkan bahwa kasus ini hanya merupakan “puncak gunung es”, dengan lebih banyak warga negara Tiongkok yang mungkin belum melaporkan kejadian serupa. Beberapa dari mereka merasa takut akan pembalasan di masa depan atau memiliki jadwal yang ketat sehingga enggan mengajukan pengaduan.

Sebagai salah satu solusi untuk mengurangi praktik pungli di Bandara Soetta, pihak imigrasi berencana untuk memasang tulisan peringatan tentang larangan pungli di beberapa konter imigrasi. Tulisan tersebut akan tersedia dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin, untuk memastikan informasi tersebut dapat diakses oleh semua pengunjung internasional.

Langkah Penghapusan Pungli di Layanan Imigrasi

Untuk menghindari terulangnya kejadian serupa, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga berencana untuk memperketat pengawasan di pintu masuk internasional, khususnya di Bandara Soekarno-Hatta, dan melakukan tindakan tegas terhadap petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pungli.

Penulis:Gilang Ramadhan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *