Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) secara resmi menyerahkan pemeriksaan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Langkah ini diambil guna memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Pemeriksaan di Mabes Polri

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri terhadap AKBP Fajar Widyadharma. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan oleh Kapolres Ngada tersebut.

“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti ada pelanggaran atau tindak pidana lainnya, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kombes Henry di Kupang, Selasa (4/3/2025).

AKBP Fajar Widyadharma diamankan di Jakarta oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT. Proses hukum terhadap yang bersangkutan akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri yang telah ditetapkan.

Propam Mabes Polri Ambil Alih Pemeriksaan

Menurut Kombes Henry, jika seorang perwira menengah (Pamen) yang memegang jabatan strategis dalam lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka pemeriksaan terhadapnya dapat diambil alih oleh Divisi Propam Polri. Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan lebih objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menekankan kepada seluruh anggota Polri agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugasnya. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme kepolisian,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Silitonga menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat AKBP Fajar Widyadharma hingga diamankan oleh Mabes Polri. “Mabes Polri yang lebih mengetahui kasusnya,” kata Kapolda NTT singkat.

Komitmen Polri dalam Penegakan Hukum

Polda NTT menegaskan bahwa setiap anggota Polri, termasuk yang menjabat sebagai perwira, harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang dilakukan. Dengan menyerahkan pemeriksaan ini kepada Propam Mabes Polri, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lebih transparan dan profesional.

Sebagai institusi penegak hukum, Polri terus berupaya untuk menjaga citra dan kepercayaan publik dengan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. Keputusan untuk menyerahkan pemeriksaan ini merupakan bukti bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam tubuh kepolisian.

Kesimpulan

Penyerahan pemeriksaan Kapolres Ngada ke Propam Mabes Polri menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di kalangan anggotanya. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang diterapkan, diharapkan Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerjanya sebagai penjaga ketertiban dan keamanan.

Publik pun berharap agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan objektif dan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan prinsip keadilan serta hukum yang berlaku. Kepolisian Republik Indonesia diharapkan tetap konsisten dalam menjaga profesionalisme dan integritas di tengah tantangan yang semakin kompleks dalam tugas-tugas penegakan hukum.

penulis zanuar farel cristian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *