Polri tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus.
Menurut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, tim dari Polda Lampung terus melakukan investigasi di lokasi kejadian serta memberikan dukungan kepada Polres Way Kanan.
Kapolda Lampung Pantau Autopsi Korban
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, saat ini berada di RS Bhayangkara Polda Lampung untuk memantau proses autopsi jenazah korban. Selain itu, ia juga turut mengurus kepentingan keluarga dari ketiga anggota Polri yang menjadi korban dalam insiden ini.
Identitas Korban Penembakan
Ketiga anggota Polri yang gugur dalam peristiwa tersebut adalah:
Kapolsek Negara Batin Polres Way Kanan, Iptu Lusiyanto
Ba Polsek Negara Batin Polres Way Kanan, Bripka Petrus Apriyanto
Ba Sat Reskrim Polres Way Kanan, Bripda Ghalib Surya Ganta
Insiden terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 16.50 WIB. Dugaan awal menunjukkan bahwa ketiga korban ditembak oleh pemilik tempat perjudian sabung ayam saat melakukan penggerebekan. Ketiga korban mengalami luka tembak di bagian kepala yang mengakibatkan mereka meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Selain dugaan keterlibatan pemilik tempat perjudian, muncul indikasi adanya oknum TNI yang terlibat dalam penembakan anggota Polri ini. Kodam II/Sriwijaya tengah melakukan investigasi mendalam untuk menelusuri informasi tersebut.
Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung di lapangan. Jika ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI, maka sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tuntutan Hukuman bagi Pelaku
Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR yang mendesak agar pelaku penembakan segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kapendam II/Sriwijaya juga meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi.
Penulis: Muhammad Iqbal Ridho