Jakarta – Ribuan personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI, dalam rangka penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa sebanyak 5.021 personel telah dikerahkan guna memastikan jalannya aksi berlangsung aman dan kondusif. “Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan sebanyak 5.021 personel,” ujar Kombes Susatyo, Kamis (20/3/2025).
Dalam pengamanan tersebut, personel yang terdiri dari gabungan Polri, TNI, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta disebar di berbagai titik strategis. Kapolres menegaskan bahwa para personel tidak diperbolehkan membawa senjata api dan diinstruksikan untuk tetap bersikap humanis serta tidak mudah terprovokasi dalam menghadapi massa aksi.
Selain itu, Kapolres mengimbau agar para peserta aksi tetap mematuhi aturan yang berlaku dalam menyampaikan pendapat. Orator diharapkan dapat berbicara dengan santun, menghindari tindakan provokasi, tidak melakukan perusakan fasilitas umum, serta tetap menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Terkait rekayasa lalu lintas, pihak kepolisian akan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan secara situasional. Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan sekitar Gedung DPR RI guna menghindari kepadatan lalu lintas akibat aksi unjuk rasa.
Penulis: ahmad zairohim
baca juga:Pakar Hukum Sebut RUU TNI Cacat Legislasi, Draf Tidak Bisa Diakses Publik
bacaj juga:Cedera Ringan Marc Casado: Peluang Kembali Bersama Barcelona Sebelum Akhir Musim