militer

Senjata Rakitan Bojonegoro untuk KKB Papua: Produksi Rumahan dengan Standar Militer

Terungkap! Produksi Senjata Rakitan di Bojonegoro untuk KKB Papua

Kasus penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua kembali mencuat. Kali ini, tiga warga Bojonegoro, Jawa Timur, ditangkap karena diduga memproduksi dan menjual senjata api rakitan dengan standar militer. Senjata tersebut ternyata dibuat secara autodidak di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan bengkel produksi.

Warga Bojonegoro Ditangkap karena Produksi Senjata Rakitan

Tiga tersangka utama dalam kasus ini adalah Teguh Wiyono, Muh. Kamaludin, dan Pujiono. Mereka ditangkap setelah rumah kontrakan yang digunakan sebagai tempat produksi senjata digerebek polisi pada Sabtu, 8 Maret 2025. Selain mereka, seorang saksi bernama Herianto juga diperiksa dalam kasus ini.

Polda Jawa Timur mengungkap bahwa para tersangka awalnya hanya suka membongkar dan memasang senjata angin. Namun, kebiasaan tersebut berkembang menjadi pembuatan senjata api rakitan yang kemudian dijual ke KKB Papua. Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Farman, para tersangka belajar membuat senjata secara otodidak hingga berhasil memproduksi senjata api berstandar militer.

Senjata Rakitan Berstandar Militer yang Diproduksi

Jenis senjata yang diproduksi oleh kelompok ini adalah:

  • Senjata SS1 Rakitan: Merupakan tiruan dari senapan serbu standar TNI/Polri yang memiliki daya tembak tinggi.
  • Senjata Sniper Rakitan: Dirancang untuk menembak jarak jauh dengan akurasi tinggi.

Tidak hanya senjata, kelompok ini juga diketahui menyuplai amunisi. Berdasarkan penyelidikan Polda Jatim, amunisi yang digunakan berasal dari pabrikan resmi, yang diduga diperoleh dari rekan mereka yang masih dalam pencarian.

Cara Pembuatan Senjata Rakitan Secara Autodidak

Menurut pengakuan tersangka, mereka awalnya hanya memiliki keahlian dalam membongkar pasang senjata angin. Namun, dengan informasi dari internet dan percobaan mandiri, mereka berhasil memproduksi senjata api rakitan yang mampu memenuhi standar militer. Proses pembuatan melibatkan:

  1. Pembentukan Laras dan Receiver: Menggunakan bahan logam yang dikeraskan untuk menahan tekanan tembakan.
  2. Pembuatan Popor dan Pegangan: Dibuat oleh tersangka Pujiono menggunakan kayu berkualitas tinggi.
  3. Perakitan dan Uji Coba: Dilakukan oleh Kamaludin dengan menggunakan peralatan mesin sederhana di rumah kontrakan.

Jaringan Penyuplai Senjata untuk KKB Papua

Kasus ini bukan pertama kalinya jaringan penyuplai senjata untuk KKB Papua terungkap. Sebelumnya, banyak kasus penyelundupan senjata dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk dari eks anggota militer yang menjual senjata ke kelompok bersenjata di Papua. Dalam kasus ini, Teguh Wiyono bertindak sebagai distributor utama yang menghubungkan produsen senjata dengan pembeli di Papua.

Nilai Transaksi Senjata Rakitan untuk KKB Papua

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyelidikan, transaksi jual beli senjata ini mencapai miliaran rupiah. Sebagai contoh, dalam transaksi terakhir yang berhasil dilacak, Yuni Enumbi, seorang pecatan TNI AD yang menjadi penghubung, melakukan transaksi senilai Rp1,3 miliar untuk pembelian senjata dari Bojonegoro.

Upaya Penegakan Hukum terhadap Kasus Perdagangan Senjata Ilegal

Polda Jawa Timur telah menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan jaringan lain yang mungkin terlibat. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Pemerintah dan aparat keamanan juga terus berupaya memutus rantai suplai senjata ke KKB Papua dengan meningkatkan patroli serta penyelidikan lebih lanjut terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam perdagangan senjata ilegal.

Kesimpulan

Kasus pembuatan dan penyelundupan senjata rakitan dari Bojonegoro ke KKB Papua menunjukkan betapa bahayanya peredaran senjata ilegal di Indonesia. Dengan keahlian autodidak dan peralatan sederhana, para pelaku mampu memproduksi senjata yang memenuhi standar militer dan dijual dengan harga tinggi ke kelompok bersenjata. Penegakan hukum yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

Penulis : Milan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *