THR PNS, Polri, dan TNI Mulai Cair 17 Maret 2025
Kementerian Keuangan telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan TNI mulai Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu pada Kamis, 13 Maret 2025.
Anggaran THR 2025 Mencapai Rp49,4 Triliun
Untuk tahun 2025, pemerintah menyiapkan total anggaran THR sebesar Rp49,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,7 triliun akan dialokasikan untuk THR PNS, Polri, dan TNI yang mencakup sekitar 2 juta pegawai. Selain itu, Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 3,6 juta pensiunan, dan Rp19,3 triliun untuk 3,7 juta ASN daerah (ASND).
Komponen dan Perhitungan THR
THR yang diterima oleh PNS, Polri, dan TNI mencakup gaji, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100%. Dasar perhitungan THR adalah penghasilan bulan Februari 2025. Yang menarik, tidak ada potongan atau iuran dalam THR ini, dan pajak penghasilan (PPh) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Baca Juga : Branding Produk Teknologi AI: Membangun Kepercayaan di Era Kecerdasan Buatan
Dengan pencairan THR ini, para pegawai negeri dan aparat keamanan bisa menikmati tambahan penghasilan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025 tanpa potongan.
Penulis : Alif Nur Tauhidin