Public Article

Update Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni 2024

Pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni merupakan salah satu jalur transportasi laut utama yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Pelabuhan ini memiliki peran penting, terutama menjelang masa libur Lebaran, karena menjadi rute utama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

baca juga: Perhatikan! Inilah Batas Kadar Gula Darah Normal Berdasarkan Usia

Tarif penyeberangan di pelabuhan ini bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan dan golongan penumpang. Tarif ini biasanya mencakup biaya untuk kendaraan bermotor seperti mobil, sepeda motor, atau bus, serta biaya untuk penumpang.

Golongan penumpang dibedakan berdasarkan usia, misalnya penumpang dewasa atau anak-anak. Selain itu, tarif penyeberangan juga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pengelola pelabuhan. Berikut adalah beberapa kategori penumpang dan jenis kendaraan yang berlaku pada rute penyeberangan Merak-Bakauheni:

Kategori Golongan Kendaraan:

  • Golongan I: Sepeda
  • Golongan II: Sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong
  • Golongan III: Sepeda motor lebih dari 500 cc dan kendaraan roda tiga
  • Golongan IV A: Mobil jeep, sedan, atau minibus dengan panjang maksimal 5 meter
  • Golongan IV B: Mobil barang dengan bak terbuka atau tertutup, serta kendaraan kabin ganda dengan panjang maksimal 5 meter
  • Golongan V A: Bus penumpang dengan panjang 5-7 meter
  • Golongan V B: Truk atau mobil tangki dengan panjang 5-7 meter
  • Golongan VI A: Bus penumpang dengan panjang 7-10 meter
  • Golongan VI B: Truk atau mobil tangki sedang dengan panjang 5-7 meter tanpa gandengan
  • Golongan VII: Tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dengan panjang 10-12 meter
  • Golongan VIII: Tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dengan panjang 12-16 meter
  • Golongan IX: Tronton, mobil tangki, kendaraan alat berat dengan panjang lebih dari 16 meter

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Tahun 2024:

Tarif Ekspres

  • Tanpa Kendaraan:
    • Dewasa: Rp 84.800
    • Bayi: Rp 4.000
  • Golongan Kendaraan:
    • Golongan I: Rp 85.000
    • Golongan II: Rp 129.677
    • Golongan III: Rp 187.853
    • Golongan IV A: Rp 749.128
    • Golongan IV B: Rp 491.800
    • Golongan V A: Rp 1.225.928
    • Golongan V B: Rp 904.923
    • Golongan VI A: Rp 2.015.985
    • Golongan VI B: Rp 1.366.620
    • Golongan VII: Rp 1.975.580
    • Golongan VIII: Rp 2.619.845
    • Golongan IX: Rp 3.998.920

Tarif Reguler

  • Tanpa Kendaraan:
    • Dewasa: Rp 22.700
    • Bayi: Rp 1.800
  • Golongan Kendaraan:
    • Golongan I: Rp 26.500
    • Golongan II: Rp 62.100
    • Golongan III: Rp 133.000
    • Golongan IV A: Rp 481.800
    • Golongan IV B: Rp 447.800
    • Golongan V A: Rp 963.800
    • Golongan V B: Rp 835.300
    • Golongan VI A: Rp 1.594.800
    • Golongan VI B: Rp 1.285.200
    • Golongan VII: Rp 1.860.400
    • Golongan VIII: Rp 2.452.400
    • Golongan IX: Rp 3.755.000

baca juga: Perhatikan! Inilah Batas Kadar Gula Darah Normal Berdasarkan Usia

Perlu dicatat bahwa tarif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pengelola pelabuhan.

Dengan demikian, tarif penyeberangan di Pelabuhan Merak-Bakauheni untuk tahun 2024 bervariasi berdasarkan kategori penumpang dan jenis kendaraan. Informasi ini memberikan gambaran yang jelas bagi masyarakat, terutama saat mempersiapkan perjalanan pada momen-momen seperti mudik Lebaran, sehingga mereka dapat merencanakan biaya perjalanan dengan lebih baik.

penulis: henggar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *