Cerita 6 jam menunggu konferensi pers 3 kasus besar memang tidak biasa, namun itulah yang terjadi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya itu awalnya dijadwalkan pukul 16.00 WIB, namun karena satu dan lain hal, konferensi pers itu molor hingga 5 jam.
Saat konferensi pers itu akhirnya dimulai, yang hadir hanya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menyampaikan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi. Namun, penyidik kepolisian masih perlu melakukan pendalaman atas perkara tersebut. Adapun kasus itu ditangani melalui joint investigation oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Cerita 6 jam menunggu konferensi pers 3 kasus besar ini semakin menarik ketika Febrie Adriansyah, yang namanya disebut-sebut dalam kasus tersebut, mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie dari jabatan Jampidsus. Dalam konferensi pers sebelumnya, Febrie membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur ataupun dicopot dari jabatan Jampidsus.
Cerita 6 jam menunggu konferensi pers 3 kasus besar ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan Febrie dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara untuk PT PLN yang ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Febrie dalam kesempatan itu membantah berbagai isu yang menyeret namanya, mulai dari kabar dirinya akan mundur sebagai Jampidsus hingga dugaan keterkaitannya dengan sejumlah lokasi yang digeledah penyidik Polri.
Cerita 6 jam menunggu konferensi pers 3 kasus besar ini menunjukkan bahwa kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah masih dalam proses penyidikan. Oleh karena itu, masyarakat harus menunggu dengan sabar hingga kasus ini selesai dan kebenaran tentang keterlibatan Febrie dalam kasus tersebut terungkap.
Untuk itu, Cerita 6 jam menunggu konferensi pers 3 kasus besar ini harus diikuti dengan cermat dan teliti, agar masyarakat dapat memahami perkembangan kasus tersebut dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret nama Febrie Adriansyah.





