Oknum dosen Unima resmi ditahan Polda Sulut, penyidik kini rampungkan berkas perkara [titlebase]. Polda Sulawesi Utara (Polda Sulut) telah menetapkan Danny Masinambow, oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mendiang mahasiswi FIPP Unima, Evia Maria Mangolo.
Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyelidikan atas dugaan kekerasan seksual yang menimpa Evia Maria Mangolo. Evia merupakan mahasiswi Fakultas Ilmu Pendidikan Psikologi (FIPP) Universitas Negeri Manado (Unima) yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya pada Selasa (30/12/2025).
Direktur Ditres PPA PPO Polda Sulut, Kombes Pol Nonie Sengkey, membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi. Penahanan terhadap tersangka sempat tertunda karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya. Oknum dosen Unima resmi ditahan Polda Sulut, penyidik kini rampungkan berkas perkara [titlebase] untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik kini tengah merampungkan pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Oknum dosen Unima resmi ditahan Polda Sulut, penyidik kini rampungkan berkas perkara [titlebase] yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mendiang mahasiswi FIPP Unima, Evia Maria Mangolo.
Kasus ini terungkap setelah penyidik memeriksa 10 saksi, mengumpulkan sejumlah alat bukti, serta memperoleh keterangan ahli dari Apsifor yang menjadi dasar penetapan tersangka. Oknum dosen Unima resmi ditahan Polda Sulut, penyidik kini rampungkan berkas perkara [titlebase] yang merupakan langkah penting dalam proses penyelidikan kasus ini.
Penahanan oknum dosen Unima merupakan bukti bahwa pihak kepolisian serius dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap mendiang mahasiswi FIPP Unima, Evia Maria Mangolo. Oknum dosen Unima resmi ditahan Polda Sulut, penyidik kini rampungkan berkas perkara [titlebase] yang diharapkan dapat membawa kasus ini ke pengadilan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.





