Program Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala ekonomi. Program ini menyediakan bantuan berupa beasiswa kepada calon mahasiswa yang memenuhi kriteria, sehingga mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbentur oleh keterbatasan finansial. Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan kesempatan yang lebih adil dan merata dalam pendidikan guna mengembangkan potensi dan bakat masyarakat Indonesia.

Baca juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!

Persyaratan Dokumen Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Untuk mendaftar KIP Kuliah tahun 2024, calon mahasiswa harus menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Bukti Lulusan:
    • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus dari SMA/SMK/MA tahun 2022, 2023, atau 2024.
    • Fotokopi nilai ijazah atau Surat Keterangan Nilai Kelulusan.
  2. Surat Pernyataan:
    • Surat Pernyataan Belum Bekerja.
  3. Bukti Keterbatasan Ekonomi Orang Tua:
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP).
    • Kartu Keluarga Sejahtera (PKH).
    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    • Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan yang disahkan.
  4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali:
    • Untuk Pegawai Negeri/Karyawan Tetap: Surat Keterangan Slip Gaji dari Pimpinan/Bendahara Gaji.
    • Untuk Wirausaha/Usaha Sendiri: Surat Keterangan Penghasilan yang disahkan oleh Kepala Desa setempat.
  5. Dokumen Tambahan:
    • Fotokopi Kartu Keluarga dengan status pelajar terbaru.
    • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
    • Foto calon mahasiswa, keluarga, tampak depan rumah, ruang tamu, ruang keluarga, dan ruang dapur.

Baca juga : Menyelami Lebih Dalam Mengenai Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS)

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar program KIP Kuliah 2024 dari Kemendikbudristek:

  1. Akses Laman Resmi:
  2. Login Siswa:
    • Klik menu “Login Siswa” dan masukkan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan alamat email yang aktif.
  3. Penerimaan Kode Akses:
    • Menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email yang didaftarkan.
  4. Penyelesaian Pendaftaran:
    • Menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih.
  5. Verifikasi di Perguruan Tinggi:
    • Setelah diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Dengan mengikuti panduan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, calon mahasiswa dapat memanfaatkan program KIP Kuliah untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terhambat oleh kendala ekonomi.

Penulis : M. Akmal Millatudin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *